Berita

Politik

Penambahan 'Plus' Bagi Otonomi Khusus Papua Menuai Kritik

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2014 | 19:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Perubahan atas Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Tahun 2001 menjadi Otonomi Khusus Plus menuai kritik dari banyak kalangan. Wakil Ketua IHCS Ridwan Darmawan menilai langkah Presiden SBY menyurati DPR untuk mensahkan RUU Otonomi Plus Papua sebelum akhir masa jabatan anggota DPR Periode 2009-2014 sebagai langkah tergesa-gesa.

"Untuk apa pengajuan RUU dilakukan secara terburu-buru? Bagaimana materinya, sudahkah menjawab aspirasi-aspirasi yang berkembang di seluruh stakeholder Papua, khususnya di kalangan Rakyat Papua, korban pelanggaran HAM Papua, masyarakat adat Papua, dan terutama secara politik selama ini mengganjal dalam sejarah awal integrasi Papua ke dalam NKRI?" ucap dia kepada redaksi (Jumat, 19/9).

Presiden SBY telah menandatangani Surat Presiden (Surpres) tentang RUU Otsus Papua Plus pada tangga; 18 September 2014, dan langsung diserahkan ke DPR oleh staf khusus Presiden Felix Wanggai beserta Gubernur dan Bupati se-Papua melalui Wakil ketua DPR Priyo Budi Santoso. Pemerintah mengklaim bahwa RUU tersebut adalah jawaban selama ini dari tuntutan Masyarakat Papua yg menginginkan revisi UU Otsus Papua.


Ridwan menilai persoalan utama dari masalah ini adalah penyusunan RUU tidak melibatkan semua stake holder terkait, dan hanya melibatkan para elite Papua dan Jakarta. Dia mencontohkan nasib RUU Pilkada dan RUU Advokat yang penyusunan dan pembahasannya dikebut. Kedua RUU ini mengundang kontroversi.

"Saya khawatir ini hanya akan jadi sebuah kesiasiaan. Kenapa tidak diserahkan saja ke DPR Periode nanti, agar lebih siap dan menjamin partisipasi rakyat yang lebih luas lagi, sehingga keputusan yang diambil betul-betul keputusan yang baik dan menjawab semua persoalan Papua selama ini," paparnya. [dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya