Berita

Politik

Penambahan 'Plus' Bagi Otonomi Khusus Papua Menuai Kritik

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2014 | 19:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Perubahan atas Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Tahun 2001 menjadi Otonomi Khusus Plus menuai kritik dari banyak kalangan. Wakil Ketua IHCS Ridwan Darmawan menilai langkah Presiden SBY menyurati DPR untuk mensahkan RUU Otonomi Plus Papua sebelum akhir masa jabatan anggota DPR Periode 2009-2014 sebagai langkah tergesa-gesa.

"Untuk apa pengajuan RUU dilakukan secara terburu-buru? Bagaimana materinya, sudahkah menjawab aspirasi-aspirasi yang berkembang di seluruh stakeholder Papua, khususnya di kalangan Rakyat Papua, korban pelanggaran HAM Papua, masyarakat adat Papua, dan terutama secara politik selama ini mengganjal dalam sejarah awal integrasi Papua ke dalam NKRI?" ucap dia kepada redaksi (Jumat, 19/9).

Presiden SBY telah menandatangani Surat Presiden (Surpres) tentang RUU Otsus Papua Plus pada tangga; 18 September 2014, dan langsung diserahkan ke DPR oleh staf khusus Presiden Felix Wanggai beserta Gubernur dan Bupati se-Papua melalui Wakil ketua DPR Priyo Budi Santoso. Pemerintah mengklaim bahwa RUU tersebut adalah jawaban selama ini dari tuntutan Masyarakat Papua yg menginginkan revisi UU Otsus Papua.


Ridwan menilai persoalan utama dari masalah ini adalah penyusunan RUU tidak melibatkan semua stake holder terkait, dan hanya melibatkan para elite Papua dan Jakarta. Dia mencontohkan nasib RUU Pilkada dan RUU Advokat yang penyusunan dan pembahasannya dikebut. Kedua RUU ini mengundang kontroversi.

"Saya khawatir ini hanya akan jadi sebuah kesiasiaan. Kenapa tidak diserahkan saja ke DPR Periode nanti, agar lebih siap dan menjamin partisipasi rakyat yang lebih luas lagi, sehingga keputusan yang diambil betul-betul keputusan yang baik dan menjawab semua persoalan Papua selama ini," paparnya. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya