Berita

Kandidat Menteri ESDM Jelaskan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2014 | 18:54 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kekayaan alam memberikan tantangan dan kesempatan untuk membawa ekonomi Indonesia ke arah pembangunan berkelanjutan.

Pengelolaan sumber daya alam dengan bertanggung jawab dan adil akan memastikan bahwa kekayaan ini berguna untuk sebanyak-banyaknya demi kemakmuran rakyat dan dapat memberikan manfaat jangka panjang.

Demikian disampaikan kandidat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral di kabinet Jokowi-JK yang juga Ketua Komite Tetap Energi dan Pertambangan Mineral Indonesia, Poltak Sitanggang.


Poltak yang juga Ketua Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (APEMINDO) juga mengatakan, pengelolaan SDA di Indonesia selama ini mengalami kesalahan dalam meletakan paradigma pembangunan.

Pengelolaan SDA seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat secara adil karena sesuai mandat UUD Pasal 33 ayat (3). Namun yang terjadi adalah pengelolaan SDA lebih menitikberatkan asas ekonomi di mana eksploitasi SDA sebagai sumber devisa namun tidak secara cermat memperhitungkan biaya-biaya lingkungan. Titik berat ini telah menimbulkan dampak tidak terwujudnya kesejahteraan rakyat, dan kerusakan SDA dan lingkungan hidup makin parah.

Hal itu dikatakannya dalam seminar yang bertajuk "Optimalisasi SDA Untuk Mendukung Pertumbuhan Yang Berkelanjutan" di Hotel Arya Dhuta Makassar, beberapa waktu lalu.

Ia melanjutkan, tata kelola SDA yang selama ini belum berpijak pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah mengakibatkan meningkatnya jarak antara masyarakat dengan alam sekitarnya. Selain itu, distribusi dan pemanfaatan SDA yang belum merata juga menyebabkan banyak masyarakat menjadi penonton dalam pemanfaatan sumberdaya alam sekitarnya.

Sektor SDA, lanjut dia, sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia karena memiliki kontribusi  yang dominan terhadap struktur  perkonomian dan memiliki keunggulan kompetitif dibanding dengan negara-negara yang lain. Sektor SDA memberikan banyak kesempatan kerja, peningkatkan ekspor dan menarik investasi asing.

Secara kritis dapat dijelaskan bahwa konsepsi pengelolaan SDA meletakkan pada paradigma yang berbasis negara. Implikasi paradigma ini adalah memberikan wewenang penuh pada negara untuk menguasai, memiliki dan mengatur pengelolaan SDA. Hal ini dicirikan dengan bentuk institusi dan kebijakannya yang sentralistik, pendekatan atas-bawah, orientasi target ekonomi, perencanaan makro dan penganggaran ketat.

"Optimalisasi SDA di Indonesia dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan dapat dicapai melalui pengelolaan dan pelaksanaan kebijakan terbaik. Namun Indonesia masih harus terus berjuang untuk bisa mengembangkan sektor ini dengan sepenuhnya," terangnya.

Poltak menyebut tiga langkah mutlak jika negara ingin membenahi tata kelola di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pertama, mewujudkan kedaulatan energi dan sumber daya mineral.

Dalam konteks kekinian, imbuh Poltak, maka mewujudkan kedaulatan tersebut dapat ditempuh dengan sejumlah program nyata yang tidak dapat ditawar lagi yakni konversi BBM ke gas, menggunakan energi kerakyatan, efisiensi penggunaan BBM, memperbaharui sektor kelistrikan, memperkuat peran BUMN Pertamina, PGN, dan PLN, serta meningkatkan nilai tambah mineral yang selama ini dikuasai asing dan swasta nakal.

Kedua, pemberantasan mafia minyak dan gas serta (migas) dan tambang.
Kesalahan masa lalu dalam pengelolaan kekayaan alam sehingga dimanfaatkan oleh para pengeruk keuntungan pribadi dan golongan saja. Hal ini tidak dapat ditolerir lagi.

"Bayangkan saja, saat ini kuota impor minyak ditetapkan sebesar 328 juta barel per tahun. Maka jika kita ilustrasikan, bahwa telah terjadi markup impor oleh para mafia migas per barel US$ 3 saja, maka dapat dihitung besar kerugian negara. Angkanya mencapai sekitar US$ 984 juta atau setara Rp 11 triliun," ungkapnya.

Ketiga, melakukan penguatan kelembagaan kementerian ESDM. Selain dua program di atas, maka kementerian ESDM sebagai lembaga yang dibentuk untuk menjaga kedaulatan rakyat atas energi dan sumber daya mineral, serta dituntut untuk memberikan sumbangan besar bagi pendapatan negara untuk kesejahteraan rakyat, haruslah menjadi lembaga yang kuat, bersih dan bebas dari birokrat kotor yang potensial merusak sistem. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya