Berita

nur hidayat sardini

Jubir DKPP Prihatin Caleg Terpilih Dicoret KPU

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2014 | 17:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sardini  prihatin atas pencoretan calon anggota legislatif terpilih. Karena menurutnya, seorang caleg terpilih tak boleh dicoret dan kewajiban KPU ajukan keputusan pelantikannya.

"Kalau akhirnya KPU itu mencoret mereka, maka itu sama saja menghilangkan hak-hak politik warga negara, atau rights to be candidate," kata Sardini dalam siaran persnya (Jumat, 19/9).

Sardini mengungkapkan hal tersebut mengingat ada perkara mirip di sejumlah daerah belakangan ini. KPU mencoret para caleg terpilih untuk alasan yang tidak dapat dibenarkan secara ketentuan peraturan perundang-undangan. Dari persidangan DKPP, mereka yang mencoret caleg terpilih dikenakan sanksi oleh DKPP dengan pemberhentian tetap.


"Caleg terpilih merupakan kehendak rakyat, dan pilihan rakyat, itu konstitusi. Caleg terpilih telah melekat baju konstitusitusionalitasnya. Terhadap pilihan rakyat itu, tak bisa diganggu gugat, kecuali institusi hukum menyatakan sebaliknya. Mereka (caleg terpilih) hanya dapat dicoret bila tak lagi penuhi syarat sebagai legislatif menurut ketentuan UU No. 8 Tahun 2012," tegas Jurubicara DKPP itu.

Sardini mengingatkan, apabila KPU di daerah menghadapi permintaan dari pihak-pihak yang meminta dicoretnya caleg terpilih, pahami benar ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk peraturan KPU terkait.

"Dalami secara baik, benar, dan akurat. Bila belum paham juga, koordinasikan kepada Panwaslu setempat. Baik juga bila KPU mengonsultasikannya kepada jenjang KPU di atasnya. Ini agar KPU tak salah langkah," jelas mantan ketua Bawaslu RI itu.

Untuk diketahui,  KPU  Kabupaten Musi Banyuasin tanpa  memberitahu Panwaslu  Kabupaten Musi  Banyuasin dan kepada Fatmawati, Pengadu, telah menghilangkan dan/atau  menghapuskan pula nama Fatmawati dari Daftar Caleg DPRD  Kabupaten Musi Banyuasin 2014 yang telah  memperoleh suara sah terbanyak dengan peringkat suara sah ke-1 dari  Partai  Golkar untuk Dapil Musi  Banyuasin 2.

Sebagaimana penetapan KPU Kabupaten Musi Banyuasin  pada hari yang sama pada tanggal 12  Mei  2014  telah menetapkan Bahrul yang memperoleh suara  peringkat ke-2 sebagai “Daftar Calon Terpilih” anggota DPRD Kabupaten/Kota  Pemilihan Umum tahun 2014  Kabupaten  Musi  Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan Musi Banyuasin-2.

Perubahan tersebut  juga  tidak disertai  Berita Acara Perubahan  untuk pergantian “Daftar Calon Terpilih” anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilihan Umum tahun 2014  Kabupaten  Musi  Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan Musi banyuasin-2. DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada Rustam Efendy, Lukman, BPA, Tarmizi, Sigit Purnomo, Miftaqul Jannah, masing-masing selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Musi Banyuasin dalam putusannya.

“Ada kasus lain yang mirip yang sedang kami tangani. Kami berharap, apa yang terjadi di KPU Musi Banyuasin itu menjadi pelajaran bagi KPU-KPU lain di daerah,” tutup pria yang akrab disapa NHS itu. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya