Berita

Hukum

Kasus Anas Manipulasi Hukum Jaksa KPK

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2014 | 02:10 WIB | LAPORAN:

. Kasus dugaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya yang menimpa Anas Urbaningrum merupakan contoh nyata manipulasi hukum.

Selain proses penanganannya yang tebang pilih, bukti manipulasi hukum juga terlihat dari bocornya Sprindik (surat perintah penyidikan) sebelum Anas ditetapkan menjadi tersangka.

Begitu dikatakan penasihat hukum Anas, Indra Natan, saat membacakan nota pembelaan alias pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis malam (18/9).


Manipulasi hukum lainnya adalah tuduhan Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang aliran uang kepada peserta Kongres Partai Demokrat. Parahnya, kata Indra, yang dijerat hanya Anas Urbaningrum.

"Penuntut umum seolah menutup mata kalau ada tiga kandidat yang maju untuk menjadi ketua dalam kongres tersebut," kata Indra di ruang sidang.

Seharusnya, tambah dia, penuntut umum juga melirik dua kandidat ketua umum lain yang ikut dalam kongres. Mereka adalah Andi Alifian Mallarangeng dan Marzuki Alie. Apalagi, saat kongres keduanya jelas merupakan penyelenggara negara. Andi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Marzuki Alie sebagai Ketua DPR RI.

"Saksi yang dihadirkan menyebutkan, mereka juga menerima uang dari kandidat lainnya. Bahkan, salah satu saksi karena untuk kepentingan dirinya sendiri mengaku menerima aliran dana dari seluruh tim sukses calon," terang Indra.

"Andi Mallarangeng hanya pada penyalahgunaan kewenangan dan Marzuki Alie tidak tersentuh hukum. Kenapa hanya Anas saja yang terlibat permasalahan hukum?" sambung Indra menggugat. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya