Berita

ilustrasi/net

Politik

Mobil Jakarta Ditolak, Terbukti Pemerintah Sedang Beternak Konflik

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2014 | 01:17 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Jangan anggap remeh wacana larangan kendaraan bernomor polisi Jakarta (pelat B) masuk ke kota Bandung dan Bogor.

"Ini sebuah reaksi dari masyarakat terhadap kemacetan yang disampaikan lewat pemimpinnya,” kata Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, dalam rilisnya, Kamis (18/9).

Beberapa waktu lalu, Edison sudah mengingatkan agar pemerintah serius mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas. Menurutnya, pemerintah sama saja beternak konflik jika masalah kemacetan tidak segera diatasi.


"Nah, sekarang ini indikasi ternak konflik itu sudah mulai berbuah,” ujarnya.

Sikap pemerintah daerah yang melarang kendaraan asal Jakarta masuk ke Bandung dan Bogor karena memicu kemacetan adalah potret kekesalan warganya. Walau begitu, larangan tersebut tidak dilandasi dasar hukum yang kuat. Tetapi, Edison mengingatkan, pemerintah harus waspada karena tak menutup kemungkinan larangan itu akan langsung dilakukan oleh warga Jawa Barat.

"Kalau itu yang terjadi maka pemerintah akan menghadapi persoalan yang lebih serius," jelasnya.

ITW mendesak pemerintah pusat maupun daerah segera mewujudkan transportasi massal terpadu yang terjangkau serta aman, nyaman, selamat, dan juga yang bisa menghubungkan semua daerah yang menjadi tujuan masyarakat.

Menurut Edison, seharusnya sudah sejak lama pemerintah membangun transportasi massal khususnya yang menghubungkan wilayah Ibukota Jakarta dengan wilayah-wilayah penyanggah seperti Bogor, Depok, Tengerang, Bekasi. Sehingga, warga yang bermukim di daerah penyanggah tetapi bekerja di Jakarta tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi.

"Jangan larangan itu dianggap angin lalu, jika tidak ingin angin terus bertiup bahkan semakin kencang dan akhirnya memporak-porandakan kursi empuk para pejabat negeri ini," tandas Edison. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya