Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

Anas: Tuntutan Jaksa KPK Bermuatan Kepentingan Politik

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2014 | 00:12 WIB | LAPORAN:

Tuntutan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik terhadap terdakwa kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, jelas sarat kepentingan politik.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewakili kepentingan politik yang ingin menghabisi karir politik Anas. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu malah menyebut tuntutan jaksa sebagai "tuntutan politik".

"Dengan tujuan terdakwa kehilangan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik, inilah nuansa yang hendak dituju dakwaan dan tuntutan politik," kata Anas saat membacakan nota pembelaan alias pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (18/9).


Menurut Anas, muatan politis juga sudah tampak dari awal surat dakwaan disusun. Misalnya, persepsi jaksa yang menyebut Anas mempersiapkan diri untuk menjadi calon presiden RI sejak 2005. Lucunya, kesimpulan itu didapatkan dari keterangan yang diutarakan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.

"Sungguh tidak rasional, absurd, mengada-ada, dan hanya berdasarkan cerita saksi istimewa, Nazaruddin, yang baru belajar politik dari terdakwa (Anas) tahun 2007," terang Anas.

Lebih "unik" lagi, dakwaan dan tuntutan Jaksa KPK ditutup dengan nasihat politik. Jaksa KPK menyampaikan harapannya agar Anas yang pernah memakai identitas Wisanggeni dalam komunikasi lewat telepon seluler bisa bertindak dengan hati yang dipenuhi keluhuran budi, untuk rela berkorban demi keutuhan negeri (baca juga: Jaksa KPK Anggap Anas Urbaningrum sebagai Wisanggeni).

Dalam dunia pewayangan, Wisanggeni dikenal sebagai putra Arjuna yang dikenal pemberani, tegas dalam bersikap, serta memiliki kesaktian luar biasa. Wisanggeni dan Antasena dikenal sebagai martir dalam perang Barathayuda, mengorbankan diri mereka untuk kemenangan Pandawa.

"Nasihat politik jaksa KPK tersebut sangat bermakna dan menjadi penutup sempurna bagi tuntutan yang bermuatan politik," ungkap Anas. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya