Berita

Hukum

Setelah Udar Ditahan, Kejaksaan harus Periksa Jokowi

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2014 | 17:43 WIB | LAPORAN:

Penahanan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) diapresiasi.

Karena itu merupakan sebagai langkah positif untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta, termasuk kasus dugaan korupsi peremajaan angkutan umum reguler pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013. Dalam kasus ini kerugian negara lebih dari Rp 1,5 Triliun.

“Kalau Udar sudah ditangkap dan ditahan, Kejagung harus mengusut tuntas kasus tender bus Transjakarta dan peremajaan bus angkutan umum tahun 2013 itu. Kalau tidak, apalagi Kejagung mendiamkan Jokowi dalam kasus itu, Komisi III DPR akan teriak-teriak,” tegas politisi Gerindra, Martin Hutabarat dalam diskusi dialektika demokrasi ‘Dinamika politik menjelang 20 Oktober 2014’ di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9).


Untuk itu anggota Komisi III DPR ini mendesak agar kasus Udar diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengapa KPK? Menurut Martin, Udar sendiri mengakui kalau dia sama sekali tidak tahu menahu soal tender pengadaan bus Transjakarta.

"Kalau Udar tidak tidak tahu, maka Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta harus juga bertanggung jawab. Jadi, Kejagung jangan main-main dengan penahanan Udar itu,” tegas Martin.

Sebelumnya, setelah ditahan di Gedung Bundar Jampidsus kejagung RI, sekitar pukul 19.35 WIB, Udar menyatakan dirinya siap untuk ditahan, setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar sembilan jam.

Udar mengatakan pihaknya mengikuti saran dari Kasubdit Bidang Penyelidikan Sarjo Turin agar bersedia ditahan.

"Saya  mengikuti tadi saran Pak Sarjo Turin (Kasubdit Bidang Penyidikan) untuk ditahan. Oke saya jalani (penahanan ini)," kata Udar seusai keluar dari Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung, Rabu malam (17/9).

Beberapa menit sebelumnya, penyidik Kejagung juga menahan mantan Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT, Prawoto. Prawoto keluar sekitar pukul 19.15 WIB, dan langsung menuju mobil Kijang Innova dengan nopol B 1492 WQ menuju Rutan Salemba Cabang Kejagung. Ia tak memberikan komentar apapun kepada awak media yang sudah menunggu. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya