Berita

OJK Tak Bisa Dibubarkan Begitu Saja

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2014 | 13:31 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Selain bisa mencoreng citra lembaga keuangan Indonesia di mata internasional, pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga bisa bisa menimbulkan ketidakpastian hukum dan berefek domino.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad), Haris Pertama. Pernyataan Haris ini disampaikan dalam aksi bersama puluhan orang di depan Gedung Bank Indonesia (BI),  hari ini (Kamis, 18/9), karena menilai rencana pembubaran OJK ini berasal dari orang BI sendiri.

Haris mengatakan jika memang keberadaan OJK masih dinilai ada kelemahan, maka alangkah baiknya tidak membubarkan melainkan mengamandemen UU OJK. Dan salah satu yang diperlukan OJK adalah sebuah badan pengawas untuk menjaga lembaga itu berjalan sesuai koridornya.


Haris juga menyebutkan, tujuan dasar dibentuknya OJK karena Bank Indonesia dianggap gagal dalam mengawasi bank-bank yang ada saat ini. Juga harus ingat jika pembentukan OJK ini tidaklah mudah dan murah, bahkan OJK dibentuk dengan memakan cost politik yang sangat besar dan waktu yang cukup lama, sekitar 10 tahun.

"Apakah akan dibubarkan begitu saja? Tentu rencana ini akan kita lawan," ujar Haris.

Haris menilai OJK sangat berperan aktif untuk membantu masyarakat yang menjadi korban mafia-mafia perbankan.

"OJK memang baru dibentuk, sehingga perannya belum begitu terlihat. Alangkah baiknya kita percayakan mereka bekerja secara profesional dan independen," demikian Haris. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya