Berita

Hukum

Bupati Sumedang Jadi Tersangka Korupsi Dana Perjalanan Dinas

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2014 | 10:31 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan Bupati Sumedang Ade Irawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas DPRD Cimahi tahun anggaran 2011.

"Hasil penyelidikan oleh tim lid Kejati Jabar, ditemukan bukti mengenai peristiwa pidana terkait dugaan tipikor dan bukti-bukti. Setelah cukup bukti pidana, hasil ekspos, akhirnya ditetapkan tersangka," tutur Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jabar, Heru Widjatmiko di kantornya, Bandung, Kamis (18/9).

Heru menambahkan, surat perintah penyidikan terbaru untuk kasus tersebut yaitu sprint no 448/0:FD.1/09/2014 tanggal 17 September 2014 atas nama Drs Ade Irawan yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi.


"Dan sekarang menjabat Bupati Sumedang," terang Heru.

Dalam kasus itu, sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi sudah menetapkan sembilan orang tersangka. Kesembilan orang itu adalah ES, RT, RS, DAN, N, IN dan RMM serta EF dan NS.

Kasus yang disidik sejak Mei 2013 itu terungkap karena adanya laporan hasil audit BPK tahun 2012 yang menemukan kelebihan dana pada total pengeluaran perjalanan dinas dewan tahun 2011 sekitar Rp 1,7 miliar.

Sementara itu menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Suparman mengatakan bahwa dengan ditetapkannya tersangka, secara otomatis dilakukan pencekalan oleh Kejaksaan.

"Yang bersangkutan secara otomatis kita cekal bepergian keluar negeri,"jelasnya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya