Berita

Hukum

Bupati Sumedang Jadi Tersangka Korupsi Dana Perjalanan Dinas

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2014 | 10:31 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan Bupati Sumedang Ade Irawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas DPRD Cimahi tahun anggaran 2011.

"Hasil penyelidikan oleh tim lid Kejati Jabar, ditemukan bukti mengenai peristiwa pidana terkait dugaan tipikor dan bukti-bukti. Setelah cukup bukti pidana, hasil ekspos, akhirnya ditetapkan tersangka," tutur Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jabar, Heru Widjatmiko di kantornya, Bandung, Kamis (18/9).

Heru menambahkan, surat perintah penyidikan terbaru untuk kasus tersebut yaitu sprint no 448/0:FD.1/09/2014 tanggal 17 September 2014 atas nama Drs Ade Irawan yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi.


"Dan sekarang menjabat Bupati Sumedang," terang Heru.

Dalam kasus itu, sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi sudah menetapkan sembilan orang tersangka. Kesembilan orang itu adalah ES, RT, RS, DAN, N, IN dan RMM serta EF dan NS.

Kasus yang disidik sejak Mei 2013 itu terungkap karena adanya laporan hasil audit BPK tahun 2012 yang menemukan kelebihan dana pada total pengeluaran perjalanan dinas dewan tahun 2011 sekitar Rp 1,7 miliar.

Sementara itu menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Suparman mengatakan bahwa dengan ditetapkannya tersangka, secara otomatis dilakukan pencekalan oleh Kejaksaan.

"Yang bersangkutan secara otomatis kita cekal bepergian keluar negeri,"jelasnya.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya