Berita

Tonny Spontana/net

Hukum

Periksa Dua Saksi, Penyidik Cari Bukti Pungli oleh Dua Pejabat Kemenhukham

RABU, 17 SEPTEMBER 2014 | 20:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penyidik Kejaksaan Agung terus mendalami kasus pungutan liar dengan tersangka dua petinggi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nur Ali dan Lilik Sri Haryanto.

Tadi pagi, penyidik memeriksa dua orang yaitu Nurul Istiqomah Condro Kirono, Staf Daktilaskopi pada Direktorat Jenderal Hukum Umum Kemenhukham, dan Misgolda selaku Kepala Seksi Pengangkatan dan Perpindahan Notaris pada Direktorat Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenhukham. Keduanya diperiksa sebagai saksi.

"Kedua saksi sekitar pukul 10.00 Wib, hadir memenuhi panggilan penyidik," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tonny Spontana dalam keterangannya (Rabu, 17/9).


Nur Ali ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kepala Sub Direktorat Badan Hukum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenhukham, sementara Lilik Sri Haryono sebagai Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenhukham.

Kejaksaan menduga Nur Ali dan Lilik Sri Haryanto menarik pungutan liar terhadap orang yang mau mengurus izin notaris. Perbuatan keduanya diketahui dari sejumlah rekaman pembicaraan antara mereka dan sejumlah notaris. Ali dan Lilik ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-71/F.2/Fd.1/09/2014.

Dari Nurul Istiqomah dan Misgolda, penyidik mengorek bukti soal adanya pungutan liar tersebut.

"Pemeriksaan pada pokoknya mengenai benar tidaknya ada pungutan liar terhadap para notaris yang mengurus ijin notarisnya, termasuk perpindahan notaris," demikian Tonny.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya