Berita

Tonny Spontana/net

Hukum

Periksa Dua Saksi, Penyidik Cari Bukti Pungli oleh Dua Pejabat Kemenhukham

RABU, 17 SEPTEMBER 2014 | 20:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penyidik Kejaksaan Agung terus mendalami kasus pungutan liar dengan tersangka dua petinggi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nur Ali dan Lilik Sri Haryanto.

Tadi pagi, penyidik memeriksa dua orang yaitu Nurul Istiqomah Condro Kirono, Staf Daktilaskopi pada Direktorat Jenderal Hukum Umum Kemenhukham, dan Misgolda selaku Kepala Seksi Pengangkatan dan Perpindahan Notaris pada Direktorat Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenhukham. Keduanya diperiksa sebagai saksi.

"Kedua saksi sekitar pukul 10.00 Wib, hadir memenuhi panggilan penyidik," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tonny Spontana dalam keterangannya (Rabu, 17/9).


Nur Ali ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kepala Sub Direktorat Badan Hukum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenhukham, sementara Lilik Sri Haryono sebagai Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenhukham.

Kejaksaan menduga Nur Ali dan Lilik Sri Haryanto menarik pungutan liar terhadap orang yang mau mengurus izin notaris. Perbuatan keduanya diketahui dari sejumlah rekaman pembicaraan antara mereka dan sejumlah notaris. Ali dan Lilik ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-71/F.2/Fd.1/09/2014.

Dari Nurul Istiqomah dan Misgolda, penyidik mengorek bukti soal adanya pungutan liar tersebut.

"Pemeriksaan pada pokoknya mengenai benar tidaknya ada pungutan liar terhadap para notaris yang mengurus ijin notarisnya, termasuk perpindahan notaris," demikian Tonny.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya