Berita

net

Politik

"Keblinger" Kalau Gunakan Sila Ke-4 untuk Menentang Pilkada Langsung

RABU, 17 SEPTEMBER 2014 | 02:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mendukung Pilkada tidak langsung dengan mengajukan dalil menggunakan Sila ke-4 dari Pancasila adalah tindakan "keblinger" alias salah penerapan.

Hal itu dikatakan Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumatera Barat, Samaratul Fuad, dalam surat elektronik. Menurutnya, itu adalah pemikiran "keblinger". Dia katakan, sila ke-empat dari Pancasila mengatur soal prinsip dalam pengambilan keputusan, bukan soal kedaulatan atau pemilihan kepala daerah.

"Kalau logika tersebut dipakai, lantas kenapa Pilpres tidak dipilih oleh MPR-DPR saja, atau malah lebih bagus oleh DPD saja? Toh mereka yang jadi senator yang representatif mewakili provinsi," gugatnya.


Dia yakin, penyelenggaraan Pilkada Langsung sejak 2005 selama ini sudah pada relnya. Namun dia akui perlunya perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaraan, regulasi, dan pengawasannya.

Ditegaskannya, KIPP Sumatera Barat yang sejak awal berdiri melawan rezim otoriter Orde Baru jelas menolak RUU Pilkada.

"Karena pemilihan kepala daerah oleh DPRD sama saja melecehkan perjuangan panjang kami bersama kaum pergerakan lainnya untuk mewujudkan pemilu yang demokratis dalam menjaring pemimpin yang diinginkan, menjadi harapan rakyat dan dipilih langsung oleh rakyat, bukan diwakili oleh anggota-anggota DPRD yang tidak jelas kualitasnya serta moralnya," terangnya.

Lewat Pilkada langsung, tandasnya, rakyat bisa dicerahkan dengan pendidikan politik, belajar berorganisasi, berpartisipasi untuk mendukung dan memilih calon kepala daerah yang benar-benar mewakilinya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya