Berita

net

Politik

"Keblinger" Kalau Gunakan Sila Ke-4 untuk Menentang Pilkada Langsung

RABU, 17 SEPTEMBER 2014 | 02:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mendukung Pilkada tidak langsung dengan mengajukan dalil menggunakan Sila ke-4 dari Pancasila adalah tindakan "keblinger" alias salah penerapan.

Hal itu dikatakan Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumatera Barat, Samaratul Fuad, dalam surat elektronik. Menurutnya, itu adalah pemikiran "keblinger". Dia katakan, sila ke-empat dari Pancasila mengatur soal prinsip dalam pengambilan keputusan, bukan soal kedaulatan atau pemilihan kepala daerah.

"Kalau logika tersebut dipakai, lantas kenapa Pilpres tidak dipilih oleh MPR-DPR saja, atau malah lebih bagus oleh DPD saja? Toh mereka yang jadi senator yang representatif mewakili provinsi," gugatnya.


Dia yakin, penyelenggaraan Pilkada Langsung sejak 2005 selama ini sudah pada relnya. Namun dia akui perlunya perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaraan, regulasi, dan pengawasannya.

Ditegaskannya, KIPP Sumatera Barat yang sejak awal berdiri melawan rezim otoriter Orde Baru jelas menolak RUU Pilkada.

"Karena pemilihan kepala daerah oleh DPRD sama saja melecehkan perjuangan panjang kami bersama kaum pergerakan lainnya untuk mewujudkan pemilu yang demokratis dalam menjaring pemimpin yang diinginkan, menjadi harapan rakyat dan dipilih langsung oleh rakyat, bukan diwakili oleh anggota-anggota DPRD yang tidak jelas kualitasnya serta moralnya," terangnya.

Lewat Pilkada langsung, tandasnya, rakyat bisa dicerahkan dengan pendidikan politik, belajar berorganisasi, berpartisipasi untuk mendukung dan memilih calon kepala daerah yang benar-benar mewakilinya. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya