Berita

ilustrasi/net

Politik

Pilkada Langsung Bisa Rusuh Hanya Karena Ada yang Menggerakkan

RABU, 17 SEPTEMBER 2014 | 01:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sejatinya, kedaulatan memilih pemimpin berada langsung di tangan rakyat.  Jika RUU Pilkada tetap disahkan dengan salah satu hasilnya adalah mekanisme Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka memang benar bahwa di Indonesia tengah berlangsung perampokan dan pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat oleh "Tirani Mayoritas".

"DPRD itu tugas utamanya ada pada fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Rakyat  memberi mandat kepada mereka bukan untuk memilih kepala daerah," terang Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumatera Barat, Samaratul Fuad, dalam surat elektronik.

Dia mengatakan, adalah tidak benar bila rakyat disebut tidak siap dengan politik atau tidak dewasa berpolitik atau sering membuat kerusuhan ketika Pilkada langsung hanya karena calonnya kalah.


"Apakah benar seperti itu kalau tidak ada mesin politik yang menggerakkannya? Siapa mesin politik itu? Adalah mereka para politisi yang sesungguhnya tidak siap kalah," terangnya.

Soal dalih biaya politik yang besar dalam Pilkada langsung sehingga sebaiknya Pilkada langsung dihapus saja, menurut dia, sesungguhnya biaya politik tersebut lebih dikarenakan politisi tidak populer di tengah masyarakat. Padahal, untuk  menjadi calon kepala daerah, antara lain harus mempunyai popularitas dan elektabilitas.

"Ke mana mereka selama ini? Kenapa tidak menetap di daerah kalau memang ingin dipilih oleh rakyat? Atau setidak-tidaknya frekuensi dan kualitas komunikasi dengan rakyat harus banyak secara informal," ucapnya.

"Kemudian partai yang mengusung calon, apa yang dilakukan partai selama ini? Bukankah sudah menjadi fakta pada pileg yang lalu parpol kesulitan untuk mencari caleg yang berkualitas," urai anggota Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia di Sumbar itu. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya