Berita

ilustrasi/net

Bangunan di Pusat Kota Dibiarkan Berdiri Tanpa IMB

SELASA, 16 SEPTEMBER 2014 | 18:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Dinas Perizinan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Provinsi DKI Jakarta terus mendapat sorotan publik. Bahkan di Pusat Kota di Jl Kotabumi Ujung, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat atau persis di belakang Plaza UOB Buana, Bundaran Hotel Indonesia dibiarkan bercokol tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Direktur Gerakan Manifestasi Rakyat (Gemitra) Sabam Manise mengungkapkan, prilaku pejabat di Dinas P2B dan Sudin Pengawasan Bangunan Pemkot Jakarta Pusat tetap tak berubah.  Para pejabat itu dinilai lalai melaksanakan tugasnya dalam mengawasi gangunan bermasalah di ibu kota.

"Di Pusat kota saja ada bangunan tiga lantai yang kami tengarai tak memiliki IMB. Mau seperti apa Jakarta ini kalau terus-terusan seperti ini. Pemprov DKI selalu mengeluh saat banjir melanda namun tata ruang tetang dilanggar," ujar Manise kepada wartawan di Jakarta (Selasa (16/9).


Menurutnya, bangunan bermasalah di Jl Kotabumi Ujung tersebut sebagai contoh kecil pelanggaran bangunan di Jakarta. Bangunan itu didirikan diatas tanah 108 meter dengan total luas bangunan sebanyak 3 lantai atau 300 meter persegi. Padahal menurut aturan, di lokasi komersil seperti di kawasan bundaran HI bangunan hanya bisa dibangun 40 persen dari total luas tanah.

"Tak bisa dibayangkan bagaimana Jakarta bila semua bangunan dirikan dengan membangun lahan di atas 95 persen. Belum lagi Garis Sepadan Jalan dan Garis Sepadan Bangunan banyak yang dilanggar," ucapnya.

Gemitra menyatakan, P2B lalai dan harus bertanggungjawab atas bangunan bermasalah itu. Kini bangunan tanpa IMB itu dijual dengan harga Rp 5 miliar oleh salah satu penjual properti terkenal di Jakarta.

"Dari pengakuan penjual property kepada kami, pemilik bangunan mengaku sudah berusaha untuk mengurus IMB namun tak juga diberikan P2B Jakarta Pusat. Namun, penjual property itu menjamin bangunan tidak bermasalah karena sudah ada koordinasi yang baik dengan oknum di Sudin P2B Jakarta Pusat," katanya.

Gemitra mendesak Wagub Basuki T Purnama meindak tegas pejabat P2B yang terus menggerogoti tata ruang kota. Sebab, tidak hanya kerugian kerugian pemda atas pendapatan daerah namun juga terus merusak tata ruang kota.

Kepala Dinas P2B DKI Jakarta Putu Indiana benjanji akan mengecek langsung bangunan bermasalah di sekitar Bundaran HI tersebut. Dia berjanji akan bertindak tegas baik terhadap bangunan tanpa IMB dan oknum pejabat Sudin P2B Jakarta Pusat.

"Itu wewenang P2B Jakarta Pusat. Tapi, saya akan segera cek ke lapangan," ujarnya.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya