Berita

Politik

KontraS: Presiden, Bebaskan Eva Bande!

SELASA, 16 SEPTEMBER 2014 | 17:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Presiden SBY didesak segera membebaskan aktivis HAM Eva Bande. Eva divonis 4,6 tahun penjara oleh Majelis Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia atas tuduhan pengrusakan alat berat perusahaan perkebunan Sawit, PT. Kurnia Luwuk Sejati milik Murad Husein.

"Kami mendesak Presiden Republik Indonesia segera bebaskan aktivis HAM Eva Bande, dan memerintahkan Kapolri untuk segera menangkap mafia perkebunan-kehutanan Murad Husein," ujar Koordinator Badan Pekerja KontraS Sulawesi, Asman dalam keterangannya (Selasa, 16/9).

Eva Bande, aktivis Front Rakyat (FRAS) Sulawesi Tengah, kini sedang menjalani sidang pemeriksaan novum (bukti baru) di Pengadilan Negeri Luwuk Banggai, apakah permohonan Peninjauan Kembali yang diajukannya telah memenuhi syarat. KontraS Sulawesi berpendapat bahwa sejak awal kriminalisasi yang dilakukan terhadap Eva Bande merupakan bentuk kejahatan terhadap aktivis pembela HAM yang seyogianya mendapat perlindungan dari hukum. Bukan sebaliknya, malah Murad Husein yang diberikan perlindungan.


Dikatakan Asman, Murad Husein seharusnya ditangkap dan diadili atas pengrusakan kawasan hutan untuk perkebunan sawit dan Kakao seluas 6.010 hektar. LBH Sulawesi Tengah telah melaporkan kasus ini kepada Polres Luwuk pada tahun 2010, namun dalam perkembangannya, penyidik Polres Luwuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Karena itu, katanya lagi, sangat penting agar Kapolri segera bertindak mengambilalih proses penyidikan perkara Murad Husein dan PT. Kurnia Luwuk Sejati sebagai korporasi oleh karena Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah kami pandang tidak bekerja secara professional dalam penanganan kasus ini.

"Kriminalisasi terhadap aktivis Pembela HAM Eva Bande merupakan bentuk nyata perlindungan secara tidak langsung kepada PT. Kurnia Luwuk Sejati dan Murad Husein sehingga terbebas dari jeratan hukum," demikian Asman.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya