. Kejaksaan Agung diam-diam memburu aset hasil tindak pidana kejahatan yang diamankan pelaku di Eropa. Jaksa Agung Basrief Arief telah mengirim Tim Penelusuran Aset Hasil Tindak Pidana Kejahatan memburu aset tersebut. Meski aset yang diburu berjumlah besar namun dipastikan bukan terkait perkara BLBI dan Century.
"Bukan perkara-perkara itu, tetapi kami melakukan penelusuran sejumlah perkara lain yang juga besar," ujar Ketua Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung, Chuck Suryosumpeno, dalam keterangan pers yang diterima redaksi (Selasa, 16/9).
Selama di Eropa, terang Chuck, tim mengunjungi sejumlah negara yang diduga kuat menjadi tempat persembunyian atau penyimpanan aset hasil tindak pidana. Chuck mengatakan, penelusuran aset tindak pidana kejahatan yang dilakukan terkait dengan sejumlah perkara yang menjadi tugas dan tanggung jawab lembaga kejaksaan.
"Syukur Alhamdulillah, pada beberapa perkara yang kami telusuri asetnya telah memiliki MLA (Mutual Legal Assistance atau Bantuan Hukum Timbal Balik) dan tentu saja ini memudahkan kami melakukan pekerjaan. Jadi ibaratnya sudah setengah jalan terlampaui," paparnya.
Tim dikirim Basrief Arief ke Eropa pada awal September 2014. Tim sudah kembali ke Tanah Air. Tim kecil yang dipimpin langsung Chuck Suryosumpeno ini akan segera menemui Jaksa Agung Basrief Arief dan melaporkan hasil penting kegiatan penelusuran aset tindak pidana di Eropa.
Setelah itu, Tim Teknis segera menindaklanjuti hasil penelusuran dan melengkapinya dengan data-data termasuk penghitungan biaya operasional, pemeliharaan aset, keuntungan serta kerugiannya, lalu menghitung mana saja aset yang tidak memerlukan banyak biaya untuk menjadi prioritas utama dan itulah yang disebut efektif dan efisien
Sayangnya, Chuck belum dapat menyebut negara-negara yang dikunjungi timnya.
[dem]