Berita

Djoko Suyanto/net

Hukum

Mekopolhukam dan Istri Jero Wacik Jalani Pemeriksaan Intensif KPK

SELASA, 16 SEPTEMBER 2014 | 12:11 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keaamanan (Menkopolhukam), Djoko Suyanto, Selasa (16/9). Djoko diperiksa sebagai saksi Jero Wacik yang sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) saat menjabat Menteri ESDM.

"Yang bersangkutan (Djoko Suyanto) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JW (Jero Wacik)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Djoko sendiri sudah hadir di kantor KPK Jakarta Selatan sejak sekitar pukul 09.45 WIB. Dia mengaku datang sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Jero Wacik.


"Saya ada panggilan untuk kasus pak Jero Wacik," terang Djoko.

"Ya ini saya baru dipanggil. Nanti (akan memberi keterangan)," sambungnya.

Selain Djoko, dalam perkara yang sama KPK juga memeriksa pihak lainnya. Salah satunya, yakni istri Jero Wacik, Triesnawati Wacik. Wanita paruh baya itu mendatangi kantor KPK setelah Djoko Suyanto. Triesna hadir sekitar pukul 10.25 WIB. Dia enggan berkomentar banyak soal dugaan pemerasan yang menjerat sang suami.

"Saya memenuhi panggilan, Nanti-nanti sesudah pemeriksaan ya," kata Triesnawati.

Diketahui pihak lainnya yang turut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menyeret Jero Wacik tersebut adalah Reza Akbar, staf Daniel Sparingga dan Melinda alias Melly Santoso, Kepala Rumah Tangga Rumah Dinas Menteri ESDM.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK sebelumnya pada Selasa, 9 September 2014 lalu juga sudah memeriksa Daniel Sparingga selaku Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik. Daniel dimintai keterangan sebagai saksi Jero Wacik.

Sebelumnya diketahui, KPK akhirnya menetapkan Menteri ESDM, Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di Kementerian ESDM tahun anggaran 2011 - 2012 . Jero ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan KPK pada tanggal 2 September 2014. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya