Berita

lalu mara/net

Golkar Kecam Pernyataan Adnan Buyung yang Kasar

SELASA, 16 SEPTEMBER 2014 | 09:32 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pengacara senior Adnan Buyung Nasution sudah melakukan kekerasan verbal. Kata-kata Adnan dengan mengatakan bahwa pihak yang mau pilkada lewat DPRD hanya orang-orang bodoh dan terbelakang benar-benar sudah terlalu kasar.

Demikian disampaikan Wasekjen DPP Golkar, Lalu Mara Satria Wangsa. Lalu Mara pun kembali menegaskan bahwa dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Cirebon pada 2012, ulama NU sudah menilai Pilkada langsung itu lebih banyak madaratnya, dan lebih baik dipilih oleh DPRD saja.

"Bodohkah ulama NU yang melakukan kajian dengan didahuli sholat istikharah dan memutuskan Pilkada melalui DPRD," ungkap Lalu Mara, yang mengecam pernyataan Adnan.


Lalu Mara mengatakan bahwa perbedaan pandangan merupakan dinamika yang harus dibingkai dalam kerangka saling menghormati dan saling menghargai. Sebagaimana ia juga menghargai dan memahami bila memang Pilkada melalui DPRD tersebut menghapus "rezeki" sebagian pengacara karena tidak ada lagi sengketa Pilkada yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) lagi.

"Itu faktanya. Dan bagi saya perbedaan pendapat itu biasa, itu dinamika.  Dan masing-masing memiliki argumentasi," ungkap Lalu Mara.

Lalu Mara menambahkan, argumentasi dia mendukung pilkada lewat DPRD karena beberapa alasan. Misalnya terkait dengan gaji bupati atau walikota sebesar Rp 5,4 juta per bulan, sementara gaji gubernur sebesar Rp 8,6 juta per bulan. Jumlah gaji ini sangat tidak logis dengan biaya Pilkada yang mencapai hingga puluhan miliar rupiah.

Alasan lain, katanya. terbukti Pilkada langsung juga tidak menekan angka golput. Bahkan di berbagai daerah jutsru angka golput meningkat seiring dengan Pilkada langsung. Sementara di saat yang sama, konflik antar-warga menjadi pemandangan biasa dalam Pilkada langsung, dan ini jelas-jelas mengganggu keutuhan NKRI.

"Yang lebih penting, Pilkada lewat DPRD lah yang sesuai dengan filosofis berbangsa dan bernegara seperti jelas ada dalam Sila ke-4 Pancasila serta UUD 1945 pasal 18 butir 4," demikian Lalu Mara. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya