Wakil Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso menyatakan
pihaknya siap menelusuri transaksi keuangan 11 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Â
Pernyataan Agus menindaklanjuti Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK yang menyatakan akan melibatkan lembaga seperti PPATK terkait profile asessment ke 11 Calon Pimpinan
(Capim) KPK.
â€PPATK selalu membantu permintaan Pansel atau
Kementerian/Lembaga dalam proses seleksi seperti dalam seleksi calon Dewan Gubernur BI, calon Komisioner OJK, calon Hakim Agung, ataupun dalam proses seleksi Calon Eselon I atau Eselon II Strategis,†kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin (15/9).
Walau begitu, Agus mengaku belum menerima
permohonan dari Pansel KPK. Nantinya, jika permohonan tersebut diterima, PPATK, kata dia, membutuhkan waktu dua pekan untuk bisa menelusuri transaksi keuangan para ke-11 Capim KPK itu.
â€Untuk bisa menelusuri rekam jejak transaksi
keuangan, kiranya PPATK bisa diberi waktu yang cukup, misalnya dua
minggu,†jelasnya.
PPATK, lanjut Agus, nantinya akan memberikan
pertimbangan dari temuan‎ yang didapat dari penelusuran transaksi keuangan ke 11 calon itu. Misalnya, transaksi mencurigakan yang jumlahnya di atas Rp500 juta.
â€Maka PPATK akan memberikan catatan bagi yang
bersangkutan untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi Pansel. Dalam pengalaman kami, ada orang yang telah diberi catatan oleh PPATK, namun tetap diberi jabatan strategis, maka orang
tersebut tersebut tersangkut masalah hukum,†demikian Agus Santoso.
[zul]