Berita

Hukum

PPATK Butuh Waktu Dua Pekan Lacak Keuangan Capim KPK

SENIN, 15 SEPTEMBER 2014 | 21:12 WIB | LAPORAN:

Wakil Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso menyatakan pihaknya siap menelusuri transaksi keuangan 11 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pernyataan Agus menindaklanjuti Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK yang menyatakan akan melibatkan lembaga seperti PPATK terkait profile asessment ke 11 Calon Pimpinan (Capim) KPK.

”PPATK selalu membantu permintaan Pansel atau Kementerian/Lembaga dalam proses seleksi seperti dalam seleksi calon Dewan Gubernur BI, calon Komisioner OJK, calon Hakim Agung, ataupun dalam proses seleksi Calon Eselon I atau Eselon II Strategis,” kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin (15/9).


Walau begitu, Agus mengaku belum menerima permohonan dari Pansel KPK. Nantinya, jika permohonan tersebut diterima, PPATK, kata dia, membutuhkan waktu dua pekan untuk bisa menelusuri transaksi keuangan para ke-11 Capim KPK itu.

”Untuk bisa menelusuri rekam jejak transaksi keuangan, kiranya PPATK bisa diberi waktu yang cukup, misalnya dua minggu,” jelasnya.

PPATK, lanjut Agus, nantinya akan memberikan pertimbangan dari temuan‎ yang didapat dari penelusuran transaksi keuangan ke 11 calon itu. Misalnya, transaksi mencurigakan yang jumlahnya di atas Rp500 juta.

”Maka PPATK akan memberikan catatan bagi yang bersangkutan untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi Pansel. Dalam pengalaman kami, ada orang yang telah diberi catatan oleh PPATK, namun tetap diberi jabatan strategis, maka orang tersebut tersebut tersangkut masalah hukum,” demikian Agus Santoso. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya