Berita

Hukum

Jubir: TNI AL Tak Pernah Jual BBM

SENIN, 15 SEPTEMBER 2014 | 19:27 WIB | LAPORAN:

RMOL. TNI Angkatan Laut menegaskan tak ada kebocoran bahan bakar minyak di institusinya.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama Manahan Simorangkir, saat dihubungi, Senin (15/9). Pernyataan itu menyusul terungkapnya penggelapan BBM bersubsidi di Batam oleh sejumlah orang, termasuk oknum anggota TNI AL.

"TNI AL tak pernah menjual BBM. Saya harus klarifikasi bahwa bukan TNI AL yang jual minyak. Kita sudah ada SIUP-nya," kata Manahan.


Kejadian kebocoran di Batam, jelas dia, murni merupakan kegiatan ilegal. "Mereka ini liar dan tak punya SIUP," ujarnya.

Menurutnya, ada pihak yang menyediakan barang dan menjualnya. Bahkan, ada pihak yang bertugas menyelundupkannya. "Modusnya sedang didalami Polisi Militer Angkatan Laut," ujarnya.

Dia menjelaskan mekanisme penyuplaian BBM dari Pertamina sangat ketat sehingga bisa meminimalisasi potensi kebocoran. Dalam memperoleh BBM, TNI AL harus mengajukan konsep kebutuhan ke Mabes TNI dan Kementerian Pertahanan. Jika sudah disetujui kemudian diteruskan ke Kementerian Keuangan. "Kalau sudah ditentukan berapa kuantum dan berapa rupiahnya, baru diteruskan ke Pertamina," jelas Kadispenal.

Pertamina baru akan menyiapkan BBM yang dibutuhkan TNI AL setelah jumlah kuotanya disetujui. Kapal-kapal pengangkut BBM untuk menyuplai ke TNI AL baru bisa bergerak setelah proses itu. "BBM yang dipakai pun bukan jenis BBM bersubsidi," kata Manahan.

Untuk kebutuhan mendesak, TNI AL juga memiliki bunker penyimpanan BBM. "Ada bunker yang dibuat kecil-kecil untuk menjawab kebutuhan BBM apabila Pertamina tidak siap. Ini bukan penimbunan karena sudah sesuai dengan SP3M (Surat Perintah Pelaksanaan Pengambilan BMP)," lanjutnya.

Bunker tersebut diisi oleh depo Pertamina. Hal ini jelas berbeda dengan modus kebocoran yang terjadi di Batam. Menurutnya, kasus di Batam tak ada urusannya sama sekali dengan BBM dari Pertamina untuk TNI AL.

Pihak Pertamina membenarkan mekanisme yang disebutkan TNI AL. Salah satu sumber di internal Pertamina menyebutkan Pertamina menyuplai kebutuhan BBM TNI AL per triwulan. "Menyesuaikan kebutuhan TNI AL," ujarnya.

Pengirimannya dilakukan melalui transportir yang ditunjuk pihak TNI AL atau kapal dari pihak mereka sendiri yang mengangkut. "Jadi, tak ada agen," ujarnya.

Sistem seperti itu, kata dia, juga meminimalisasi terjadinya kebocoran di tengah laut. "Apalagi dari kedua belah pihak juga memakai internal audit," katanya.

Untuk pengisian bunker pun, kata dia, pengisiannya hanya untuk kapal perang. Transportir atau kapal tongkang pengangkutnya pun hanya khusus untuk kapal perang, tak boleh digunakan untuk kegiatan kapal niaga umum.

"Pertamina juga sudah menyiapkan Bunker Service Khusus untuk kapal-kapal Perang TNI AL. Jadi, kebocoran supply BBM tak akan terjadi," ujarnya. Jadi, kata dia, bunker service tersebut hanya khusus melayani Kapal-kapal perang TNI AL.

Seperti diketahui, Kepolisian berhasil mengungkap Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil menemukan transaksi tidak wajar seorang PNS Kota Batam Niwen Khairiah. Dalam kurun waktu 2008 hingga 2013 transaksi keuangannya mencapai Rp 1,3 triliun. Kemudian setelah kekayaannya ditelusuri tim Bareskrim Polri, diketahui bahwa ternyata uang tersebut berasal dari penjualan BBM ilegal yang dilakukan kakaknya Ahmad Machbub alias Abob.

Dalam kasus ini kepolisian sudah menetapkan lima orang tersangka dan sudah dilakukan penahanan diantaranya Yusri karyawan Pertamina Region I Tanjung Uban, Du Nun alias Aguan alias Anun (40) PHL TNI AL, Aripin Ahmad (33) PHL TNI AL, Niwen Khairiah (38) PNS Pemkot Batam, dan Achmad Machbub seorang pengusaha minyak.

Terhadap lima tersangka dikenakan Pasal 2, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3,Pasal 6 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Hingga kini Kepolisian RI masih mendalami adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI Angkatan Laut dalam kasus tersebut. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya