Berita

ppp/net

Partai Kabah Mewarisi Konflik Faksi dan Persaingan Politik Sejak 1971

SENIN, 15 SEPTEMBER 2014 | 10:22 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Bila di tanah air sedang memasuki musim kemarau, beda halnya dengan yang terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP); musim pecat. Setelah jajaran pengurus dewan pimpinan pusat PPP melengserkan Surya Dharma Ali (SDA) dari posisi ketua umum PPP, kini giliran SDA yang berbalik memecat empat pimpinan teras PPP yang dianggap menjadi duri.

Tiga Wakil Ketua Umum PPP masing-masing Emron Pangkapi, Lukman Hakim Saefudin dan Suharso Manoarfa serta Sekjen PPP Romahurmuzy giliran yang "dilengserkan"  oleh SDA. Baik kubu SDA maupun Pelaksana Tugas (PLT) Ketum PPP Emron Pangkapi kini saling sowan ke kediaman Ketua Majelis Syuro PPP KH Maemun Zubair untuk "berebut" restu.

Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi melihat persoalan di tubuh partai berlambang Ka'bah itu memang sarat dengan konflik usai fusi dari partai-partai Islam pasca Pemilu 1971. Serpihan-serpihan faksi eks Parmusi, eks Perti, eks NU dan lain-lain hingga kini masih mewariskan semangat persaingan politik.


"Terlebih lagi, PPP tidak cerdas dalam mengelola komunikasi politik di kebijakan politik nasional yang strategis. PPP masih menjadi follower, bukan penentu konfigurasi politik seperti yang dimainkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Pilpres 2014 kemarin. Oleh karena itu, aroma ketidak solidan PPP selalu mewarnai politik partai hijau ini," kata Ari Junaedi kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 15/9).

Menurut pengajar Program Pascasarjana di Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Diponegoro (Undip) ini, legalitas kepemimpinan SDA di PPP sudah "tamat". Artinya pemecatan SDA sudah final karena mendapat dukungan dari mayoritas pengurus daerah. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya