Berita

jokowi/net

Pemerintahan Jokowi Tidak Akan Berfungsi Bila Masih Ada OJK dan Pilkada Langsung

SENIN, 15 SEPTEMBER 2014 | 09:28 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Bukan hanya otonomi daerah dan pilkada langsung yang menjadi beban pemerintahan Jokowi JK ke depan, namun juga lembaga- lembaga negara yang independen atau otonom yang tidak dapat diintervensi oleh presiden. Salah satunya adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Demikian disampaikan pengamat ekonomi-politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng. Menurut Salamuddin, OJK merupakan self regulation organization yang berkuasa penuh atas perbankan, keuangan dan pasar modal. OJK memiliki sumber anggaran sendiri dari pungutan 0,04 Persen dari aset perbankkan, lembaga keuangan, asuransi dan pasar modal. Anggaran OJK pun sangat besar karena mengelola aset sekitar Rp 12.000 triliun sampai Rp 13.000 triliun.

Padahal, lanjut Salamuddin, sektor perbankan, keuangan, asuransi dan pasar modal adalah aliran darahnya perekonomian Indonesia. Dengan demikian lembaga ini menentukan hidup matinya ekonomi nasional. Jika OJK melakukan kebijakan yang pro asing, maka jatuhlah sektor keuangan Indonesia sepenuhnya pada asing. Dan jika OJK terus menjadi parasit yang memberatkan sektor keuangan maka tamatlah maka rakyatlah yang akan menjadi korban.


"Sifat independen OJK Sama seperti Otonomi Daerah. Kekuasaan pimpinan OJK sama dengan kekuasaan para  bupati dan walikota. OJK dapat membuat kebijakan dan regulasi apa saja sesuai kehendaknya dan keyakinannya sendiri. OJK tidak perlu mentaati presiden. Sama dengan para bupati yang dapat membuat kebijakan tanpa perlu mentaati Presiden," kata Salamuddin beberapa saat lalu (Senin, 15/8).

Salamuddin menyimpulkan, otomoni daerah, pilkada langsung dan OJK memiliki sejarah yang sama, yakni lahir dari rahim reformasi, Undang Undangnya dibuat atas perintah lembaga keuangan IMF, World Bank, ADB. Tujuannya sebagai strategi liberalisasi ekonomi dan liberalisasi pemerintahan akan mudah diintervensi asing.

"Sehingga untuk mengefektifkan jalannya negara dan pemerintahan agar sesuai visi misi dan janjinya, pemerintahan Jokowi JK tidak hanya dituntut membubarkan Otonomi Daerah dan menghentikan Pilkada langsung, namun juga mengakhiri UU OJK. Jika tidak, pemerintahan ini tidak akan berfungsi," demikian Salamuddin. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya