Berita

Hukum

Suara Hakim Agung Terpecah Memutus Perkara Bioremediasi

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2014 | 09:13 WIB | LAPORAN:

Tiga hakim Mahkamah Agung (MA) terpecah dalam memutus kasasi kasus dugaan korupsi proyek fiktif bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dengan terdakwa, Ricksy Prematuri, direktur rekanan PT CPI.

Dari tiga hakim agung yang mengadili perkara ini, seorang anggota majelis berbeda pendapat (dissenting opinion) dan membebaskan Ricksy dari semua tuntutan. Putusan kasasi bernomor 2330K/PID.Sus/2013 ini diketok oleh Artidjo Alkostar sebagai ketua majelis, dengan anggota majelis yakni Leopold Luhut Hutagalung serta MS Lumme.

Dari dokumen putusan kasasi, Hakim Leopold dalam pertimbangannya menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan maupun merugikan uang negara, sebagaimana dakwaan Jaksa.


Selain konstruksi hukum yang dibangun jaksa dinilai aneh, Hakim Agung Leopold pun menyatakan telah terjadi lompatan-lompatan logika yang menyimpang dari asas-asas hukum perdata sebagai acuan dalam memeriksa perkara pidana itu di proyek bioremediasi Chevron.

"GPI (Green Planet Indonesia) merupakan rekanan dari PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI), keduanya perusahaan swasta. Saat itu, PT CPI melakukan kontrak dengan negara untuk melakukan bioremediasi yang dilaksanakan PT GPI. Anehnya, PT GPI sebagai rekanan malah dituduh korupsi," tulis Leopold.

Menurut Leopold, dakwaan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara tidak terbukti. Pasalnya, uang 3,089,287.26 dolar AS untuk biaya melaksanakan kegiatan bioremediasi sesuai dengan kontrak yang disetujui. Uang tersebut juga milik PT CPI yang murni perusahaan swasta. Uang tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai keuangan negara berdasarkan UU 31/1999 Jo. UU 20/2001.

"Maka unsur dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara tidak terbukti," imbuh hakim agung Leopold dalam dokumen tersebut.

Selain itu, menurut Leopold, Jaksa Penuntut Umum tidak dapat membuktikan ada niat dari Terdakwa dan yang mewakili PT CPI untuk tujuan pembobolan tersebut.  Bahwa adanya kemungkinan pengeluaran uang dari PT CPI akan mengurangi bagian BP Migas dalam pembagian bagi hasil sesuai kontrak BP Migas dan PT CPI, itu baru merupakan kemungkinan.

"Karena BPMigas dapat saja tidak menyetujui pengeluaran itu. Dan mengajukan keberatan sesuai dengan cara-cara yang telah diatur dalam perjanjian kontrak bagi hasil diantara mereka," terangnya.[wid] 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya