Berita

ILUSTRASI/NET

Beberapa Lembaga Sepakat Mau Bawa Israel ke ICC sebagai Penjahat Kemanusiaan

SABTU, 13 SEPTEMBER 2014 | 19:47 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Beberapa lembaga swadaya masyarakat Indonesia dan negara lain sepakat akan membawa Israel ke International Criminal Court (ICC) sebagai penjahat kemanusiaan.

"Hal minimal yang akan dilakukan oleh masing-masing NGO adalah akan melakukan kajian terhadap sistem peradilan mereka masing-masing apakah memungkinkan mengadili penjahat kemanusiaan Israel dinegara masing-masing secara in absentia," kata Sekjen  Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Paham), Sylviani Abdul Hamid, beberapa saat lalu (Sabtu, 12/9).

Menurut Sylviani, dunia akan sangat mudah membawa para pelaku kejahatan kemanusiaan ke ICC apabila pelaku kejahatan kemanusiaan berasal dari negara berkembang seperti negara-negara di Afrika, namun akan sangat sulit apabila pelakunya adalah Israel ataupun Amerika. Padahal kedua negara ini kerap melakukan pelanggaran kemanusiaan dalam setiap misi perdamaian yang mereka usung bahkan.


"Bahkan kedua negara ini saling melindungi bagaikan simbiosis mutualisme," tegas Sylviani Abdul Hamid yang pernah datang ke Gaza pada tahun 2010 dalam rombongan Viva Palestin V ini.

Ia pun menegaskan kejahatan yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina sudah melanggar Convention on the Prevention and Punisment of the Crime of Genocide 1948 dimana Genosida masuk dalam Jurisdiksi dari International Crimanal Court (ICC) sebagaimana diatur dalam Statuta Roma 1998. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya