Berita

puan maharani/net

Politik

PDIP: Arah UU MD3 Menyerang Puan Maharani

SABTU, 13 SEPTEMBER 2014 | 14:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Seknas Perempuan Pendukung Jokowi mendesak anggota DPR RI yang baru terpilih (periode 2014-2019) untuk membatalkan dan merevisi kembali UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) terutama mensterilkan dari efek pertarungan Pilpres 2014 dan sejumlah agenda yang cenderung tidak mendongkrak reformasi parlemen secara signifikan.

Demikian hasil dari diskusi tematik Seknas Jokowi dengan topik "Mewaspadai Bahaya UU MD3 dan Revisi UU Pilkada Terhadap Demokrasi" yang diadakan di Sekretariat Seknas Jokowi, kemarin malam. Diskusi ini menghadirkan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, dan Peneliti Politik dari LIPI, Sri Nuryanti.

Menurut Eva Kusuma Sundari, disahkannya UU MD3 sengaja ditujukan untuk memperkecil peran PDI Perjuangan sebagai partai pemenang Pemilu 2014 di Senayan. Fraksi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih ingin mengambil alih semua pimpinan DPR dan pimpinan komisi dan semua alat kelengkapan Dewan. Selain itu, dihilangkannya kuota 30 persen perempuan di posisi strategis parlemen menunjukkan ketidakberpihakan DPR pada gender.


Memang ada enam pasal di UU MD3 nomor 27 tahun 2009 yang akhirnya dihilangkan, padahal terkait dengan keterwakilan perempuan dalam komposisi kepemimpinan alat kelengkapan Dewan. Pasal 95 yang mengatur masalah komposisi pimpinan komisi; pasal 101 terkait komposisi pimpinan badan legislasi; pasal 106 tentang komposisi pimpinan badan anggaran; pasal 119 tentang komposisi pimpinan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP); pasal 125 menyangkut komposisi pimpinan Badan Kehormatan dan; pasal 132 terkait komposisi pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

"Situasi ini sama seperti tidak menghargai keputusan MK sebagai lembaga tertinggi yang memutuskan kuota perempuan di Senayan. Itu arahnya juga jelas untuk menyerang Mba Puan (Puan Maharani, Ketua Fraksi PDIP di DPR)," terang Eva Sundari, dalam keterangan pers yang dikirim Presidium Seknas Jokowi.

Begitu juga terkait revisi UU Pilkada yang saat ini sedang ramai menjadi perdebatan publik. Seknas perempuan mendesak DPR RI dan pemerintah SBY harus menghentikan pembahasan revisi UU Pilkada karena nihil motivasi perbaikan mekanisme pemilihan kepala daerah dan syarat dengan kepentingan kelompok tertentu.

"Presiden SBY harus menginstruksikan Menteri Dalam Negeri untuk menarik diri dari pembahasan revisi UU Pilkada. Di akhir pemerintahannya, SBY harus memberikan legacy perbaikan proses demokrasi, dan bukan sebaliknya," ujar Ketua Seknas Perempuan Pendukung Jokowi, Irene Shanty Parhusip. [ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya