Berita

yandri susanto/net

Politik

PAN: Salah Jika Berpikir Pilkada Lewat DPRD Persis Orde Baru

SABTU, 13 SEPTEMBER 2014 | 10:29 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Banyak orang mengira Pilkada langsung adalah seperti Pilkada di zaman Orde Baru. Padahal tidak demikian.

Demikian disampaikan anggota Panitia Kerja RUU Pilkada di DPR RI asal Fraksi Partai Amanat Nasional yang pro Pilkada dilaksanakan lewat DPRD, Yandri Susanto, dalam diskusi "Pilkada buat Siapa" di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/9). Menurut dia, sejauh ini pemerintah dan DPRD sudah menyiapkan dua rancangan Pilkada, lewat DPRD atau tetap langsung.

Diterangkannya, untuk yang Pilkada lewat DPRD, mekanismenya sudah dimatangkan dalam pasal per pasal, ayat per ayat. Pemilihan lewat DPRD ini sangat berbeda dengan zaman DPRD Orde Baru karena rakyat tetap dilibatkan secara langsung, pemantauan oleh rakyat yang bisa disampaikan langsung kepada DPRD.


"Dalam pasal-pasal itu sudah diatur bahwa Pilkada lewat DPRD harus melalui uji publik, debat kandidat, melihat rekam jejak, larangan calon yang pernah berbuat asusila, korupsi dan pidana lain," terangnya.

"Dan jika calon ini terlibat kasus suap maka langsung diberhentikan dan tak boleh mencalonkan lagi kapan pun dan di mana pun. Kalau ada anggota DPRD terlibat suap maka akan diberhentikan. Ini perintah UU, bukan perintah partai," tambahnya.

Dalam hal ini, fraksi PAN di Panja RUU Pilkada mengusulkan pelibatan PPATK dan KPK dalam proses Pilkada lewat DPRD. Hal ini bisa efektif mencegah bandar-bandar atau kelompok cukong yang selama ini bermain di belakang Pilkada langsung.

"Kalau takut DPRD bermain korupsi, libatkan dua lembaga itu. Bahkan kami minta tunjuk saja perwakilan KPK masing-masing di daerah untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada lewat DPRD. Ini untuk menguatkan peran KPK juga," terangnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya