Berita

ilustrasi/net

Politik

Ini Fakta-fakta Kekacauan Akibat Pilkada Langsung Versi Pemerintah

SABTU, 13 SEPTEMBER 2014 | 09:54 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kalau RUU Pilkada tidak disetujui pada tahun ini juga, maka penyelenggaraan Pilkada di tahun 2015 akan minus dasar hukum.

Jurubicara Kementerian Dalam Negeri, Dodi Riatmadji, mengatakan, sikap pemerintah saat ini mengikuti saja pandangan fraksi-fraksi di DPR terkait RUU Pilkada agar Pilkada 2015 berjalan sebaiknya. Menurutnya, pemerintah saat ini mengamati bagaimana silang pendapat seputar RUU Pilkada yang sejak 2010 sudah dikaji pemerintah dan diusulkan ke DPR. Pemerintah akan melakukan pendekatan ke berbagai fraksi agar pengambilan keputusan dilakukan sebaik-baiknya.

"Sebab kalau tidak jadi (disahkan) tahun ini, maka yang berat adalah Pilkada 2015, mau pakai dasar apa," kata Dodi dalam diskusi " Pilkada Buat Siapa" di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/9).


Mengapa pemerintah mengusulkan Pilkada dikembalikan ke DPRD? Dodi menjelaskannya. Selama pelaksanaan Pilkada sepanjang 2015-2014, pemerintah mencatat ada lebih dari 330, dan mungkin bertambah lagi, kepala daerah yang tersangkut masalah hukum di mana 80 persennya terkait kasus korupsi. Bahkan, dalam disertasi S3 yang disusun Mendagri Gamawan Fauzi, disebutkan bahwa memang ada korelasi antara perbuatan melawan hukum dengan persoalan betapa besar pengeluaran yang dilakukan calon kepala daerah dalam pemilihan langsung

Alasan kedua adalah konflik horizontal. Pemerintah mencatat banyak bangunan hancur dan mobil dibakar dan nyawa melayang akibat Pilkada langsung di daerah-daerah. Contoh terbaru adalah Pilkada di Papua, Tolikara dan Timika, terjadi banyak pembunuhan terkait implikasi pemilihan kepala daerah secara langsung.

Alasan ketiga, Pilkada langsung berdampak pada perjalanan karir PNS di daerah-daerah. Setiap kali kepala daerah baru terpilih, biasanya akan diikuti pencopotan PNS di daerah tanpa pertimbangan cukup. Misalnya kasus terbaru adalah terpilihnya Walikota Palembang yang kemudian memberhentikan 158 pejabat Kota Palembang.

Alasan yang tak kalah penting adalah biaya yang dikeluarkan Pilkada langsung yang jumlahnya sangat banyak. Negara pun makin hari makin berat menanggung Pilkada langsung.

Dia juga mengklaim, pendapat dan alasan-alasan pemerintah itu mendapat dukungan para pakar tata negara, salah satunya mantan Menteri Kehakiman dan Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya