Berita

ilustrasi/net

Politik

RUU Pilkada Berpotensi Inkonstitusional

SABTU, 13 SEPTEMBER 2014 | 06:36 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Polemik RUU Pilkada menjadi perdebatan terkait klausul pemilihan langsung kepala daerah menjadi pemilihan melalui DPRD berpotensi inkonstitusional. Artinya, bertentangan dengan UUD 1945.

"Inkonstitusional karena tidak ada perintah tegas dalam konstitusi yang menghendaki pilkada dilakukan secara tak langsung yakni melalui DPRD," ujar praktisi hukum Ridwan Darmawan kepada redaksi, Sabtu (13/9).

Menariknya, kemunculan ide pemilihan kepala daerah secara tidak langsung cenderung politis terkait imbas Pilpres 2014 lalu, yakni makin terkonsolidasinya Koalisi Merah Putih di DPR.  


"Pada pembahasan UU MD3 lalu yang kemudian telah disahkan juga tidak dibahas dan dicantumkan tentang kewenangan DPRD provinsi, kabupaten/kota untuk memilih kepala daerah," jelas Ridwan.

Sehingga, lanjutnya, di samping inkonstitusional, RUU Pilkada juga bertentangan dengan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Di mana, dikenal tentang asas kewenangan yang berarti bahwa pembuat undang-undang termasuk juga di tingkat implementasinya harus berdasarkan pada kewenangan yang diberikan oleh hukum dan aturan perundang-undangan. Sementara di sisi lain, undang-undang organik dari UU Pilkada adalah UU MD3.
 
"Jadi, tidak ada atribusi kewenangan yang diberikan Undang-Undang MD3 kepada DPRD untuk memilih kepala daerah. Lihat saja Undang-Undang Susduk dulu sebelum periode 1999, ada aturan di sana yang memberi kewenangan DPRD untuk memilih kepala daerah," beber Ridwan yang juga Wakil Ketua Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS). [why] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya