Berita

Terdakwa Penggelapan Berlian Divonis 4 Bulan Penjara

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2014 | 19:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis terdakwa Herawati Jahja Pilonggono alias Iin pidana 4 bulan penjara karena terbukti menggelapkan batu dan perhiasan berlian senilai 3 juta dolar AS.

"Setelah mendengar pembacaan tuntutan dan pada pokoknya terdakwa bersalah melakukan dakwaan primer dan sekunder," ujar Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Didik membacakan putusan (Kamis, 11/9).

Dia mengatakan Majelis berpendapat kalau terdakwa bersalah dan harus mempertanggungjawabkan masalahnya dan sebagai pelajaran agar bersifat berhati-hati.‬ Terdakwa Iin memenuhi unsur-unsur yang telah didakwakan yakni adanya pembayaran transfer untuk pembayaran cincin berlian. Kemudian, saksi Ratna Dewi telah menyerahkan cincin berlian itu kepada terdakwa Iin.‬


"Terdakwa bertanggungjawab sepenuhnya atas barang cincin berlian. Terdakwa tetap ditahan," paparnya.‬

‪Sementara kuasa hukum terdakwa Duma Tandirapang mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya hukum demi menegakkan keadilan atas apa yang dijatuhkan kepada kliennya.‬

"Kami akan ajukan banding Yang Mulia," ucapnya.‬

‪Sebelumnya, pemilik Toko De Gem Kee Chin Kai alias Roy melaporkan mantan karyawatinya, Herawati Jahja Pilonggono alias Iin karena menggelapkan batu dan perhiasan berlian senilai 3 juta Dolar AS dalam kurun waktu sekitar dua tahun.‬

Roy mempercayakan Iin mengambil perhiasan untuk dipasarkan kepada konsumen, namun terdakwa tidak memberikan uang dari hasil penjualan maupun mengembalikan barang berharga itu.‬

Dalam dakwaannya, Iin dituduh melanggar Pasal 374 juncto Pasal 64 (1) KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.‎[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya