Berita

Sofyano Zakaria/net

Pengamat: Bisnis BBM Ilegal Extra Ordinary Crime

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2014 | 09:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Kesuksesan kepolisian bekerjasama PPATK membongkar kasus bisnis BBM ilegal di kepulauan Riau yang diduga merugikan negara sebesar Rp 1,3 triliun patut diapresiasi. Menurut pengamat energi Sofyano Zakaria, terungkapnya kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan penyelewengan BBM dilakukan terorganisir dan sistemik sehingga perlu dinyatakan sebagai tindak pidana luar biasa (extra ordinary crime).

"Pemerintah harus menegaskan ke masyarakat dan kepada aparat penegak hukum, bahwa tindak kejahatan penyelewengan BBM merupakan extra ordinary crime. Pemerintah sudah saatnya membabat habis nafia mafia BBM yang ternyata mampu mengeduk keuntungan luar biasa yang bahkan melebihi tindak korupsi," kata Sofyano dalam keterangannya tadi malam (Rabu, 10/9).

Menurut dia bisnis BBM ilegal sudah bukan dilakukan oleh kelompok sekelas pencuri biasa. Tetapi sudah dilakukan oleh kelompok sekelas mafia, yang bekerja secara rapi, terorganisir, sistemik dan berkelanjutan.


"Bayangkan satu kelompok mafia di suatu wilayah saja bisa mengeduk uang negara sebesar Rp 1,3 triliun. Ini sangat luar biasa" ujar Sofyano.

Terjadinya kejahatan bisnis BBM ilegal, menurut Sofyano diakibatkan mahalnya harga minyak dan adanya disparitas harga yang tajam antara harga BBM bersubsidi dengan harga bbm non subsidi.

Untuk mengatasi hal tersebut Sofyano mengingatkan kepada Presiden terpilih Jokowi agar sesegera mungkin membentuk Badan Nasional Pemberantasan Mafia BBM dan Gas yang melibatkan segala instansi terkait seperti Polri, TNI, Kejaksaan, Kementerian Keuangan/bea cukai, Kementerian Kehakiman, Unsur Mahkamah Agung, Bepeka dan KPK. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya