Berita

Khofifah Indar Parawansa

Wawancara

WAWANCARA

Khofifah Indar Parawansa: Kami Gugat MK, Bukan Berharap Agar Menang Dalam Pilkada Jatim

RABU, 10 SEPTEMBER 2014 | 10:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Cagub Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa membantah dirinya menggugat secara personal Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva ke Mahkamah Agung.

“Tidak benar jika ada informasi yang menyatakan kami menggugat Ketua MK. Kami tidak menggugat secara personal atau individu hakim, tapi secara kelembagaan,’’ kata bekas Juru Bicara Jokowi-JK, Khofifah Indar Parawansa, kepada Rakyat Merdeka, Senin (8/9).

Seperti diketahui, Khofifah Indar Parawansa menggugat MK secara kelembagaan karena hasil putusannya memenangkan pasangan incumbent Soekarwo-Saifullah Yusuf dalam perkara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur tahun 2013.


Khofifah mengajukan judicial review Peraturan MK Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah.

Khofiah Indar Parawansa selanjutnya mengatakan, dirinya menggugat ke MA bukan untuk mengubah hasil putusan MK yang sudah final dan mengikat. Tapi biar ada pembenahan.

Berikut kutipan selengkapnya;

Apa alasan Anda melayangkan gugatan ke MA?
Kami melihat ada peraturan di MK yang bertentangan dengan undang-undang. Ini yang harus dibenahi. Maka kami melakukan judicial review ke MA.

Apanya yang bertentangan?
Salah satunya proses pengambilan keputusan oleh hakim MK. Saat memutuskan perkara Pilkada Jatim, jumlah hakim MK genap delapan orang. Seharusnya ada sembilan hakim. Di negara mana pun jumlah hakim di lembaga pengadilan ganjil.

Keputusan MK final, mengikat dan tidak akan merubah hasil, lalu apa Anda harapkan?
Kami memang tidak mengharapkan hasilnya akan berubah, atau memenangkan pihak kami. Tapi kami lebih melihat persoalan ke depan, bahwa harus ada yang diperbaiki di MK.

Semoga kejadian yang pernah kami alami tidak terjadi lagi di masa depan. Selain itu akan membawa manfaat untuk siapapun yang berperkara ke MK.

Apa terpengaruh ucapan bekas Ketua MK Akil Mochtar  yang menyatakan seharusnya Anda menang?
Tidak karena itu. Tapi berdasarkan analisis dari tim kami, saat itu kami melihat ada sesuatu yang janggal dan tidak lazim. Sebuah lembaga yang oleh negara diberi kewenangan, pasti harus dijaga dari berbagai regulasi yang akan menjadikan keputusannya final dan mengikat.

Kabarnya Anda masuk kandidat menteri di kabinet Jokowi, apa benar?
Saya hanya bisa mengucap amin dan alhamdulillah. Ternyata masih banyak orang yang menginginkan saya menjadi menteri lagi. Semua ucapan dari berbagai pihak, saya anggap sebagai doa dan aspirasi dari setiap individu. Namun saya tegaskan, posisi menteri itu merupakan otoritas presiden. Tidak ada satu pun yang tahu dan bisa mengintervensi otoritas tersebut. Biar Pak Jokowi saja yang menentukan orang-orang yang akan membantunya di kabinet.

Apa sudah ada pembicaraan dengan Jokowi?
Tidak ada pembicaraan seperti itu. Posisi saya di kelompok kerja (Pokja) tidak dalam kapasitas membicarakan posisi menteri. Pokja itu merumuskan berbagai program pemerintah ke depan. Sama sekali tidak membicarakan hal-hal di luar tugas kami.

Sudah siap jadi menteri?
Insya Allah saya siap jika memang diminta dan ditugaskan. Asalkan sesuai dengan kompetensi saya. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya