Berita

Khofifah Indar Parawansa

Wawancara

WAWANCARA

Khofifah Indar Parawansa: Kami Gugat MK, Bukan Berharap Agar Menang Dalam Pilkada Jatim

RABU, 10 SEPTEMBER 2014 | 10:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Cagub Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa membantah dirinya menggugat secara personal Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva ke Mahkamah Agung.

“Tidak benar jika ada informasi yang menyatakan kami menggugat Ketua MK. Kami tidak menggugat secara personal atau individu hakim, tapi secara kelembagaan,’’ kata bekas Juru Bicara Jokowi-JK, Khofifah Indar Parawansa, kepada Rakyat Merdeka, Senin (8/9).

Seperti diketahui, Khofifah Indar Parawansa menggugat MK secara kelembagaan karena hasil putusannya memenangkan pasangan incumbent Soekarwo-Saifullah Yusuf dalam perkara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur tahun 2013.


Khofifah mengajukan judicial review Peraturan MK Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah.

Khofiah Indar Parawansa selanjutnya mengatakan, dirinya menggugat ke MA bukan untuk mengubah hasil putusan MK yang sudah final dan mengikat. Tapi biar ada pembenahan.

Berikut kutipan selengkapnya;

Apa alasan Anda melayangkan gugatan ke MA?
Kami melihat ada peraturan di MK yang bertentangan dengan undang-undang. Ini yang harus dibenahi. Maka kami melakukan judicial review ke MA.

Apanya yang bertentangan?
Salah satunya proses pengambilan keputusan oleh hakim MK. Saat memutuskan perkara Pilkada Jatim, jumlah hakim MK genap delapan orang. Seharusnya ada sembilan hakim. Di negara mana pun jumlah hakim di lembaga pengadilan ganjil.

Keputusan MK final, mengikat dan tidak akan merubah hasil, lalu apa Anda harapkan?
Kami memang tidak mengharapkan hasilnya akan berubah, atau memenangkan pihak kami. Tapi kami lebih melihat persoalan ke depan, bahwa harus ada yang diperbaiki di MK.

Semoga kejadian yang pernah kami alami tidak terjadi lagi di masa depan. Selain itu akan membawa manfaat untuk siapapun yang berperkara ke MK.

Apa terpengaruh ucapan bekas Ketua MK Akil Mochtar  yang menyatakan seharusnya Anda menang?
Tidak karena itu. Tapi berdasarkan analisis dari tim kami, saat itu kami melihat ada sesuatu yang janggal dan tidak lazim. Sebuah lembaga yang oleh negara diberi kewenangan, pasti harus dijaga dari berbagai regulasi yang akan menjadikan keputusannya final dan mengikat.

Kabarnya Anda masuk kandidat menteri di kabinet Jokowi, apa benar?
Saya hanya bisa mengucap amin dan alhamdulillah. Ternyata masih banyak orang yang menginginkan saya menjadi menteri lagi. Semua ucapan dari berbagai pihak, saya anggap sebagai doa dan aspirasi dari setiap individu. Namun saya tegaskan, posisi menteri itu merupakan otoritas presiden. Tidak ada satu pun yang tahu dan bisa mengintervensi otoritas tersebut. Biar Pak Jokowi saja yang menentukan orang-orang yang akan membantunya di kabinet.

Apa sudah ada pembicaraan dengan Jokowi?
Tidak ada pembicaraan seperti itu. Posisi saya di kelompok kerja (Pokja) tidak dalam kapasitas membicarakan posisi menteri. Pokja itu merumuskan berbagai program pemerintah ke depan. Sama sekali tidak membicarakan hal-hal di luar tugas kami.

Sudah siap jadi menteri?
Insya Allah saya siap jika memang diminta dan ditugaskan. Asalkan sesuai dengan kompetensi saya. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya