Berita

foto:net

Bakamla Tidak Gerus Wewenang Instansi Lain

RABU, 10 SEPTEMBER 2014 | 11:34 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perubahanan Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) menjadi Badan Keamanan Nasional (Bakamla) dipastikan tidak menggerus kewenangan instansi lainnya yang juga melaksanakan tugas kelautan.

Demikian disampaikan Direktur Litigasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Nasrudin SH MH dalam diskusi 'Penjaga Poros Maritim dengan Sistem Deteksi Dini: Bakamla 2014-2018 Melalui Amandemen UU No. 6 Tahun 1996 dan Bakamla-Dst Melalui RUU Kelautan' yang digelar di Grand Ballroom Hotel Harmoni Batam, Kepulauan Riau, Rabu (10/9).

"Sebelumnya ada kekhawatiran Bakamla akan jadi superbodi dan mengambil kewenangan instansi lainnya yang juga bekerja di laut," kata Nasrudin.


Padahal, sambungnya, pembentukan Bakamla tidak sedikitpun akan mengambil wewenang instansi lainnya yang beroperasi di laut.

"Tapi soal patroli, ini yang akan dikoordinasikan oleh Bakamla agar lebih baik dan efektif, mengingat biaya operasional juga yang tinggi," ujar Nasrudin.

Ia menjelaskan lebih jauh, Bakamla bertugas menjaga keamanan wilayah laut dan bila ada pelanggaran di laut akan segera dilakukan penangkapan untuk kemudian diserahkan kepada instansi terkait.

Ia mencontohkan, misal ada pelanggaran kepabeanan, maka Bakamla akan menyerahkannya ke bea cukai, pelanggaran penangkapan ikan diserahkan ke kementerian kelautan, dan sebagainya.

"Bakamla dibentuk dengan tujuan agar di laut benar-benar aman dan tiap pelanggaran tidak bisa lolos dari Bakamla," tandas Nasrudin. [rus]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya