Banyak cara yang bisa dilakukan Presiden terpilih Joko Widodo guna menghindari guncangan keuangan negara akibat besarnya alokasi APBN untuk subsisi BBM. Salah satu cara cerdas untuk penghematan APBN adalah melakukan perampingan terhadap Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dan lembaga pemerintah lainnya.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Jokowi Watch, Tigor Doris S, saat berbincang dengan redaksi (Selasa, 9/9). Menurut dia, walau banyak analisa yang menyatakan subsidi BBM jadi penyebab dominan APBN 'ketar-ketir', namun bukan berarti yang pertama kali dilakukan Jokowi sebagai presiden adalah dengan menaikkan harga BBM.
"Alokasi subsidi sudah diplot sampai akhir Desember 2014. Tapi tak usah risau, masih ada cara penghematan lain yang lebih bisa 'dimaklumi' rakyat," paparnya.
Indonesia adalah negara kesejahteraan. Dimana subsidi merupakan salah satu bentuk karakteristik pelayanan publik. Subsidi sudah mendarah-daging maka sebelum melakukan penghapusan subsidi, Jokowi harus terlebih dahulu memangkas gundul 'subsidi kabinet dan LPNK' yang dipimpinnya nanti. Apalagi Jokowi berjanji saat kampanye lalu akan menerapkan efisiensi terhadap instrumen pemerintahan, baru kepada rakyat.
"Langkah awal yang pas dan ideal adalah dengan perampingan dan memaksimalkan sinergi Kementerian/LPNK," paparnya.
Tigor menambahkan, UUD 1945 hanya mengenal Menteri sebagai pembantu Presiden. Oleh karenanya Jokowi harus fokus memaksimalkan kinerja para pembantunya, bukan malah menunjuk banyak pembantu, apalagi sampai meniru Presiden sebelumnya yang sampai-sampai membentuk Menteri koordinator serta 'membagi-bagi posisi' di bawahnya kepada orang-orang di sekitarnya.
Model kabinet yang ada saat ini kata Tigor, sangat boros anggran. Kementerian yang wajib dibentuk dalam UU hanya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Agama sehingga bisa berada disemua level pemerintahan provinsi, kabupaten/kota. Namun nyatanya saat ini malah para pembantunya pembantu presiden yakni LPNK seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan mudah tumbuh bagai jamur sampai di provinsi, kabupaten dan kota.
"Ini pemborosan yang menurut kami sesungguhnya diduga disengaja secara sistematis," demikian Tigor Doris menjelaskan.
[dem]