Berita

ilustrasi/net

Memilih Lewat Perwakilan Sudah Jadi Tradisi yang Hidup dalam Masyarakat

SELASA, 09 SEPTEMBER 2014 | 08:41 WIB | OLEH: HARIS RUSLY MOTI

APAKAH kita berani mengatakan bahwa NU, Muhammadiyah, PGI, HMI, PMKRI, PMII, GMNI, PDI Perjuangan, Partai Golkar, NASDEM, AJI Indonesia, WALHI, KAMMI, KNPI, REPDEM, HIPMI, PEPABRI, dan lain-lain adalah barisan organisasi yangg menerapkan sistem yangg tak demokratis dan fasis, karena memilih pemimpinnya menggunakan mekanisme demokrasi perwakilan?

Kita tak usah bicara soal demokrasi berbusa-busa dengan mengacu pada tradisi yangg pernah berkembang pada bangsa lain, di Athena misalnya.

Semestinya tata cara berdemokrasi itu berdiri di atas tradisi setiap bangsa dalam pengambilan keputusan untuk kemaslahatan bersama. Tak tepat bila dilakukan Amerikaisasi dalam cara-cara kita berdemokrasi.


Bila diperhatikan, maka praktek dan tradisi demokrasi perwakilan, musyawarah dan mufakat, telah berlangsung cukup lama di dalam masyarakat kita, terutama dalam memilih pemimpin dan menetapkan keputusan yg dilakukan di setiap organisasi.

Setiap periode kepemimpinan Ormas dan Parpol, baik itu dua tahunan maupun lima tahunan, baik itu Ormas Agama, Ormas Pemuda-Mahasiswa, Parpol maupun LSM, menggelar pertemuan tingkat nasional, yangg disebut Konggres atau Munas, untuk memilih pemimpin dan mengambil keputusan tertinggi.

Di dalam acara Kongres atau Munas tersebut, tak seluruh anggota Ormas atau Parpol dapat menjadi peserta yangg dilibatkan dalam memilih pemimpin.

Seluruh Parpol dan Ormas menerapkan mekanisme perwakilan atau utusan setiap cabang untuk menjadi peserta Kongres atau Muktamar, yang mempunyai hak untuk memilih pemimpin.

Jadi, tak ada masalah dengan praktik demokrasi perwakilan yangg akan diterapkan dalam memilih Kepala Daerah. Justru jika sistem Pilkada langsung dilanjutkan penerapannya, maka kontraksi sosial akan makin parah, lantaran terjadi benturan antara tradisi yg hidup di dalam masyarakat dengan sistem negara yang menganut demokrasi ultra-liberal. [***]

Penulis adalah Koordinator Petisi 28

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya