Berita

ilustrasi/net

ITW: Penertiban Parkir Liar Jangan Pilih Bulu

SENIN, 08 SEPTEMBER 2014 | 19:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penindakan terhadap kendaraan yang parkir secara sembarangan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI sebaiknya bersamaan dengan penyiapan fasilitas parkir oleh pemilik gedung atau pihak yang mengadakan pelayanan umum, maupun tempat-tempat umum lainnya.

Hal itu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, Senin (8/9). Menurutnya, parkir adalah bagian dari infrastruktur dalam sistem lalu lintas dan angkutan jalan. Maka fasilitas parkir harus disiapkan dan merupakan kewajiban pemilik gedung atau tempat-tempat dilaksanakannya pelayanan umum.

Jika fasilitas parkir tidak tersedia, maka upaya Dishub untuk menertibkan masalah parkir tidak akan efektif. Kalau fasilitas parkir tersedia, tidak mungkin pemilik kendaraan parkir di sembarang tempat.


"Kalau hanya menindak, siapapun bisa. Tapi, harus pula ada solusi, di mana para pemilik kendaraan parkir?" kata Edison.

ITW mengakui, parkir kendaraan sembarangan sangat potensial jadi kendala dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas. Oleh karena itu, ITW mendukung penertiban parkir-parkir liar yang tersebar di berbagai penjuru ibukota Jakarta.

Namun, Edison mengingatkan, upaya penertiban tidak boleh melanggar aturan, apalagi menetapkan denda diluar undang-undang atau tanpa proses peradilan. Apalagi, dalam Pasal 287 ayat 3 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengamanatkan  tentang tata cara berhenti dan parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 Ayat (4) huruf e hanya diancam pidana paling lama satu bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Dishub juga harus menyadari bahwa maraknya parkir liar akibat tidak tersedianya fasilitas parkir. Karena itu, melaksanakan penertiban harus sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Apalagi, tidak ada aturan yang jelas, apakah petugas bisa menderek bahkan mengempeskan ban kendaraan yang parkir sembarangan.

"Jangan sampai upaya yang dilakukan Dishub menjadi bumerang karena mendapat perlawanan dari masyarakat," katanya.

Selain itu, Edison mempertanyakan sikap  Dishub yang terkesan enggan melakukan penertiban terhadap parkir liar di sejumlah tempat seperti Jalan Merdeka Barat depan kantor Meskopolhukam, Jalan Kramat Raya di depan kantor Polres Metro Jakarta Pusat dan sejumlah lokasi lainnya. Padahal, di tempat tersebut banyak kendaraan yang diparkir di bahu jalan apalagi jam-jama tertentu.

"Dishub jangan pilih bulu dalam melakukan penertiban," tegas Edison. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya