Berita

ilustrasi/net

ITW: Penertiban Parkir Liar Jangan Pilih Bulu

SENIN, 08 SEPTEMBER 2014 | 19:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penindakan terhadap kendaraan yang parkir secara sembarangan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI sebaiknya bersamaan dengan penyiapan fasilitas parkir oleh pemilik gedung atau pihak yang mengadakan pelayanan umum, maupun tempat-tempat umum lainnya.

Hal itu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, Senin (8/9). Menurutnya, parkir adalah bagian dari infrastruktur dalam sistem lalu lintas dan angkutan jalan. Maka fasilitas parkir harus disiapkan dan merupakan kewajiban pemilik gedung atau tempat-tempat dilaksanakannya pelayanan umum.

Jika fasilitas parkir tidak tersedia, maka upaya Dishub untuk menertibkan masalah parkir tidak akan efektif. Kalau fasilitas parkir tersedia, tidak mungkin pemilik kendaraan parkir di sembarang tempat.


"Kalau hanya menindak, siapapun bisa. Tapi, harus pula ada solusi, di mana para pemilik kendaraan parkir?" kata Edison.

ITW mengakui, parkir kendaraan sembarangan sangat potensial jadi kendala dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas. Oleh karena itu, ITW mendukung penertiban parkir-parkir liar yang tersebar di berbagai penjuru ibukota Jakarta.

Namun, Edison mengingatkan, upaya penertiban tidak boleh melanggar aturan, apalagi menetapkan denda diluar undang-undang atau tanpa proses peradilan. Apalagi, dalam Pasal 287 ayat 3 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengamanatkan  tentang tata cara berhenti dan parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 Ayat (4) huruf e hanya diancam pidana paling lama satu bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Dishub juga harus menyadari bahwa maraknya parkir liar akibat tidak tersedianya fasilitas parkir. Karena itu, melaksanakan penertiban harus sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Apalagi, tidak ada aturan yang jelas, apakah petugas bisa menderek bahkan mengempeskan ban kendaraan yang parkir sembarangan.

"Jangan sampai upaya yang dilakukan Dishub menjadi bumerang karena mendapat perlawanan dari masyarakat," katanya.

Selain itu, Edison mempertanyakan sikap  Dishub yang terkesan enggan melakukan penertiban terhadap parkir liar di sejumlah tempat seperti Jalan Merdeka Barat depan kantor Meskopolhukam, Jalan Kramat Raya di depan kantor Polres Metro Jakarta Pusat dan sejumlah lokasi lainnya. Padahal, di tempat tersebut banyak kendaraan yang diparkir di bahu jalan apalagi jam-jama tertentu.

"Dishub jangan pilih bulu dalam melakukan penertiban," tegas Edison. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya