Berita

ilustrasi/net

ITW: Penertiban Parkir Liar Jangan Pilih Bulu

SENIN, 08 SEPTEMBER 2014 | 19:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penindakan terhadap kendaraan yang parkir secara sembarangan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI sebaiknya bersamaan dengan penyiapan fasilitas parkir oleh pemilik gedung atau pihak yang mengadakan pelayanan umum, maupun tempat-tempat umum lainnya.

Hal itu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, Senin (8/9). Menurutnya, parkir adalah bagian dari infrastruktur dalam sistem lalu lintas dan angkutan jalan. Maka fasilitas parkir harus disiapkan dan merupakan kewajiban pemilik gedung atau tempat-tempat dilaksanakannya pelayanan umum.

Jika fasilitas parkir tidak tersedia, maka upaya Dishub untuk menertibkan masalah parkir tidak akan efektif. Kalau fasilitas parkir tersedia, tidak mungkin pemilik kendaraan parkir di sembarang tempat.


"Kalau hanya menindak, siapapun bisa. Tapi, harus pula ada solusi, di mana para pemilik kendaraan parkir?" kata Edison.

ITW mengakui, parkir kendaraan sembarangan sangat potensial jadi kendala dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas. Oleh karena itu, ITW mendukung penertiban parkir-parkir liar yang tersebar di berbagai penjuru ibukota Jakarta.

Namun, Edison mengingatkan, upaya penertiban tidak boleh melanggar aturan, apalagi menetapkan denda diluar undang-undang atau tanpa proses peradilan. Apalagi, dalam Pasal 287 ayat 3 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengamanatkan  tentang tata cara berhenti dan parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 Ayat (4) huruf e hanya diancam pidana paling lama satu bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Dishub juga harus menyadari bahwa maraknya parkir liar akibat tidak tersedianya fasilitas parkir. Karena itu, melaksanakan penertiban harus sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Apalagi, tidak ada aturan yang jelas, apakah petugas bisa menderek bahkan mengempeskan ban kendaraan yang parkir sembarangan.

"Jangan sampai upaya yang dilakukan Dishub menjadi bumerang karena mendapat perlawanan dari masyarakat," katanya.

Selain itu, Edison mempertanyakan sikap  Dishub yang terkesan enggan melakukan penertiban terhadap parkir liar di sejumlah tempat seperti Jalan Merdeka Barat depan kantor Meskopolhukam, Jalan Kramat Raya di depan kantor Polres Metro Jakarta Pusat dan sejumlah lokasi lainnya. Padahal, di tempat tersebut banyak kendaraan yang diparkir di bahu jalan apalagi jam-jama tertentu.

"Dishub jangan pilih bulu dalam melakukan penertiban," tegas Edison. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya