Berita

Syarief Hasan

Wawancara

WAWANCARA

Syarief Hasan: Setelah Saya Mundur, Presiden SBY Tidak Akan Menunjuk Menteri Baru

SENIN, 08 SEPTEMBER 2014 | 08:57 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Syarief Hasan akan mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II pada pertengahan bulan ini.  

Ketua Harian Partai Demokrat itu meyakini, pengunduran dirinya dari jabatan menteri tak akan mempengaruhi kinerja kementerian.

“Saya akan mundur (dari jabatan menteri, red) sekitar  15-20 September 2014. Tidak lebih dari tanggal itu. Surat pengunduran dirinya sudah saya siapkan,” ujar Syarief kepada Rakyat Merdeka di Istana Negara, Jakarta.


Menurut dia, setelah dirinya mundur dari jabatan tersebut, kepemimpinan di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah akan dipegang oleh ad interem atau pelaksana tugas. Dengan demikian, pekerjaan dan pelayanan masyarakat di kementerian tidak akan terganggu.

“Kinerja kementerian tidak akan terganggu karena akan ditunjuk ad interem. Soal siapa yang akan ditunjuk, tergantung keputusan presiden,” ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Setelah Anda mundur, tugas di kementerian akan diambil alih oleh menteri koordinator?
Belum tahu. Itu tergantung presiden. Yang bisa saya pastikan, setelah saya mengundurkan diri akan ditunjuk ad interem.

Apa Presiden akan memilih menteri baru?
Setelah nanti saya mundur, Presiden tidak akan menunjuk menteri baru. Cukup ditunjuk ad interem, karena sistemnya sudah berjalan.

Soal keterpilihan Jero Wacik sebagai anggota DPR periode 2014-2019, apa keputusan Partai Demokrat setelah dirinya ditetapkan jadi tersangka?
Itu diatur dalam undang-undang. Saya nggak bisa melarang-larang.

Artinya, Jero Wacik akan tetap dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober nanti?
Tanya Pak Wacik dong, saya nggak tahu. Dilantik dan nggak dilantik kan urusan beliau.

Bagaimana sikap SBY terhadap akan dilantiknya Jero Wacik sebagai anggota DPR?
Itu tidak dibahas secara mendalam.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua, SBY akan konsentrasi membenahi partai setelah lengser dari jabatan presiden, apa langkah yang akan dilakukan?
Beliau kan ketua umum, masa jabatannya sampai bulan Mei 2015. Wajar dong kalau beliau memimpin pembenahan partai. Menurut saya, sisa waktu yang ada cukup untuk membenahi partai.

Jabatan SBY tidak akan diperpanjang pada kongres Demokrat mendatang?
Sekarang kita tidak memikirkan kongres. Itu masih lama.  ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya