Berita

ilustrasi/net

RUU Pilkada Membahayakan Demokrasi Indonesia

SENIN, 08 SEPTEMBER 2014 | 07:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Demokrasi di Indonesia benar-benar mundur bila mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah diserahkan lagi DPRD sebagaimana tertuang dalam RUU Pilkada. Artinya, semangat demokrasi yang sejak awal diperjuangkan lewat Reformasi melalui pemilihan langsung nantinya akan ditiadakan.

Pengamat komunikasi politik, Ari Junaedi, mengaku sangat kecewa dengan langkah-langkah politik yang ditempuh partai-partai yang tergabung dalam koalisi Merah Putih pasca-kemenangan Jokowi-JK, yang menginisiasi RUU Pilklada. Usai sukses menggolkan UU MD3 sepertinya petualangan politik koalisi Merah Putih dalam mensikapi kemenangan Jokowi-JK tidak ada habisnya.

"Seperti halnya pembentukan panitia khusus pemilu, semangat RUU Pilkada juga dirancang untuk mencegah makin membesarnya dukungan rakyat untuk Jokowi-JK. Pemilihan langsung oleh rakyat selama ini sudah jelas-jelas untuk memberi kebebasan demokrasi bagi rakyat secara langsung untuk memilih kepala daerahnya tetapi hak itu dirampas lagi dan diberikan kepada segelintir elit politik di dewan," kata Ari Junaedi kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 8/9).


Hal ini, ungkap Ari, yang merupakan program Pascasarjana di Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Diponegoro (Undip), sama saja membuka peluang terjadinya transaksi politik kepada segelintir elit politik yang memiliki agenda politik terselubung. Dan ini tentu saja sangat membahayakan bagi kelangsungan demokrasi kita jika pilkada dikembalikan ke DPRD.

"Bukankah cerita buruk tentang pemilihan kepala daerah lewat DPRD masih kita ingat? Tinggal menyediakan dana besar untuk separuh lebih satu suara maka calon kepala daerah yang memiliki sokongan dana besar pasti akan menang di Pilkada lewat DPRD. Aspirasi rakyat rawan dicurangi oleh ulah politisi tamak," demikian Ari. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya