. Ada 36 anggota legislatif terpilih periode 2014-2019 yang terjerat kasus hukum. Catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), mereka terlibat kasus tindak pidana korupsi.
"Ada yang sudah menjadi tersangka, terdakwa dan ada juga yang terpidana," ujar Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Juntho (Minggu, 7/9).
Emerson belum bersedia merinci secara lengkap nama-nama caleg 'bermasalah' yang dimaksud. Namun, satu dari nama-nama itu adalah Menteri ESDM Jero Wacik yang beberapa hari lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Nanti akan kami paparkan pekan depan terkait nama-nama itu. Jero termasuk salah satunya," imbuh dia seperti dilansir kantor berita
JPNN.
Dari catatan yang ada, beberapa nama diantara mereka adalah Komaruddin alias Komeng, caleg DPRD Provinsi Banten Daerah Pemilihan Kabupaten Tangerang dan Herdi Koosnandi Caleg DPR RI Dapil 3, Banten, Tangerang Raya.
Komeng tengah menjalani proses hukum atas kasus penipuan dan penggelapan di Polres Metro Kabupaten Tangerang. Caleg partai berlambang banteng ini, dilaporkan atas penggelapan penipuan Rp125 juta dengan modus menjualbelikan proyek Rp 1 Miliar di Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga ada kaitan dengan kasus Tubagus Chaeri Wardhana (wawan) yang mengijinkan proyek-proyek yang ada di Kota Tangsel di mana istrinya sebagai Wali Kota Tangsel.
Sementara itu, Herdian Koosnadi dari PDIP ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan korupsi Puskesmas di Tangsel tahun anggaran 2010-2011. Herdian ditetapkan sebagai tersangka dalam jabatannya sebagai Komisaris PT Mitra Karya Rattan.
Selain itu, ada pula nama Idham Samawi, caleg terpilih DPR RI dari PDI Perjuangan yang menyandang status tersangka korupsi. Idham menjadi tersangka korupsi dana bantuan sosial di Kabupaten Bantul yang kasusnya kini disidik Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Caleg lainnya adalah Sukarso. Ia adalah caleg terpilih DPRD Jember dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), untuk periode 2014-2019. Dia berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) satu Kabupaten Jember.
Sukarso tersandung kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2012 dan anggaran insentif untuk RT/RW. Itu dilakukan saat ia menjabat sebagai kepala Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa. Dia diduga kuat menyalahgunakan dana sebesar Rp 235 juta yang bersumber dari ADD setempat.