Berita

Dunia

Membakar Bendera ISIS Akan Dipidana

MINGGU, 07 SEPTEMBER 2014 | 17:58 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Setelah marak video Ice Bucket Challenge, kali ini jagad dunia maya dihebohkan dengan video "Burn ISIS Flag Challenge".

Pengguna media sosial di Lebanon meluncurkan kampanye yang membakar bendera milik kelompok militan ISIS. Kejadian ini merupakan imbas dari pemenggalan kepala seorang tentara Lebanon oleh kelompok militan ISIS.

Mereka ramai-ramai menantang semua orang untuk membakar bendera ISIS, khususnya di situs jejaring sosial Twitter. Mereka menggunakan hashtag #BurnISISFlagChallenge atau #BurnISIS.


"Kami membakar bendera marah untuk memprotes orang-orang yang menggorok leher untuk bersenang-senang," kicau seorang pengguna twitter Lebanon @walidfreiha.

Namun Menteri Kehakiman Lebanon Ashraf Rifi menyatakan keprihatinannya mengingat dalam bendera ISIS tertulis kalimat syahadatain.

"Pagi ini, beberapa orang membakar bendera ISIS di Sassine Square dan simbol mereka berbunyi: 'La ilaha illallah Muhammadur Rasulullah,' kalimat terpenting dalam Islam. Simbol ini tidak ada hubungannya dengan ISIS dan pendekatan teroris," Rifi mengatakan, seperti dikutip Daily Star (Minggu, 7/9).

Karenanya kata dia, pihaknya akan mengadili orang-orang yang membakar bendera tersebut dengan mempidanakanya sebagaimana hukum di Lebanon tentang perlindungan simbol-simbol agama dan persatuan nasional Lebanon.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya