Berita

jero wacik/net

Pemerintahan Jokowi-JK dan KPK Wajib Lindungi Jero Wacik!

JUMAT, 05 SEPTEMBER 2014 | 08:52 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Penetapan Jero Wacik menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan langkah positif dalam rangka menindaklanjuti sebagai "pintu masuk" pemerintahan Jokowi-JK untuk memberantas praktek mafia BBM dan minyak mentah juga memperbaiki sistem tata niaga BBM. Hal ini sebagaimana semangat yang disampaikan Jokowi dalam Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) beberapa waktu lalu.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Trisakti Fahmi Habsyi. Fahmi pun mengingatkan, meninggalnya para tersangka korupsi di tahanan secara misterius tidak boleh terjadi lagi. Karena itu juga, pemerintahan Jokowi-JK, KPK, dan LPSK harus memberikan jaminan keamanan dan perlindungan penuh kepada Jero Wacik dan keluarganya ke depan.

"Mengingat kasus yang melilit nilainya sepele di industri migas dalam kurun waktu menjabatnya, tapi Jero Wacik pasti mengetahui banyak praktek-praktek kotor lainnya yang informasi bisa mengurai lebih banyak politisi dan birokrat korup yang menikmati pesta pora bersama mafia selama ini," ungkap Fahmi kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 5/9).


Menurut Fahmi lagi, pidato Jokowi di muktamar PKB semestinya bisa menjadi stimulan bagi penegak hukum dan KPK untuk membantu pemerintahan Jokowi-JK mengurai dan memperbaiki sistem tata niaga BBM dengan melakukan investigasi dan pengembangan dari informasi yang dimiliki Jero Wacik. Dan tidak ada artinya penetapan tersangka Jero Wacik bila hanya memuaskan hasrat penindakan hukum tanpa hasrat mencegah dan memperbaiki, karena permasalahan tata niaga BBM sangat mengganggu pemerintahan Jokowi-JK yang harus ditangani secepatnya.

"Kasus Jero Wacik adalah extraordinary crime karena sektor energi menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Rakyat menanti itu bukan lips service Jokowi-JK," demikian Fahmi. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya