Berita

Tidak Ada Alasan Berhenti Sidik Kasus Bea Cukai Tanjung Priok

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2014 | 20:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak penyidik Polda Metro Jaya menuntaskan kasus Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPUBC) Tanjung Priok Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta atas dugaan penyalahgunaan wewenang merugikan seseorang. Komisi menilai, tak ada alasan polisi menghentikan kasus tersebut.

"Tidak ada alasan kepolisian menghentikan kasus ini," tegas Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan di Jakarta (Kamis, 4/8).

Edi mengatakan aparat penegak hukum termasuk kepolisian dan kejaksaan harus memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat. Terkait penanganan kasus Wijayanta, Edi menuturkan penyidik Polda Metro Jaya harus segera memenuhi petunjuk dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
     

     
Edi tidak dapat memastikan keterlambatan penanganan kasus pejabat Bea Cukai itu karena faktor kelemahan dari kepolisian atau kejaksaan. Edi menegaskan pimpinan Polda Metro Jaya harus memberikan perhatian kepada penyidik yang menangani kasus Wijayanta agar segera melengkapi berkas dan melimpahkan ke penuntutan.
    
"Jangan ada permainan masalah hukum, aparat penegak hukum harus memberikan kepastian kepada masyarakat," tegas Edi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengungkapkan penyidik kepolisian masih menggelar perkara kasus Wijayanta yang telah menjadi tersangka itu. Sejauh ini, Rikwanto menyebutkan polisi telah memenuhi petunjuk kejaksaan dengan menambah keterangan saksi ahli pidana dan kepabeanan.

"Gelar perkara masih dilakukan untuk memastikan kelanjutan langkah hukum kasus itu," ungkap Rikwanto.

 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya