Berita

Layakkah Demokrat dan Pemerintahan SBY Disebut Rezim Koruptor?

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2014 | 16:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Partai Demokrat dan pemerintahan SBY layak disebut rezim koruptor. Demikian penilaian Ketua Indonesia Law Reform Institute (ILRINS), Jeppri F Silalahi. Penilaian didasarkan pada banyaknya pengurus inti Partai Demokrat dan menteri SBY yang terjerat kasus korupsi.

Terbaru, status tersangka korupsi dikalungkan KPK kepada Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Menteri ESDM Jero Wacik.

"Bertambahnya menteri kabinet SBY dan petinggi Partai Demokrat yang ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK semakin memperkuat bukti bahwa Partai Demokrat dan Pemerintahan SBY adalah rezim para koruptor," kata Jeppri dalam pesan yang disebarluaskan melalui blackberry massanger.


Sebelum Jero tersangka, dua menteri SBY dinyatakan terlibat korupsi yakni Andi Alfian Mallarangeng selaku Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Suryadharma Ali sebagai Menteri Agama. Berkas perkara Suryadharma Ali masih disusun KPK sedangkan Andi Mallrangeng sudah divonis 4 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Andi Mallarangeng sebelumnya juga menjabat Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat. Adapun nama-nama pengurus inti Partai Demokrat lainnya yang ditangkap oleh KPK adalah Anas Urbaningrum selaku Ketua Umum DPP, Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M. Nazaruddin, Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Angelina Patricia Pingkan Sondakh, dan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya. Dan Ketua DPP Demokrat Sutan Bhatoegana.

Jeppri mengatakan langkah KPK yang menetapkan Jero wacik sebagai tersangka perlu diapresiasi. KPK menetapkan Jero sebagai tersangka kasus pemerasan dengan total duit korups senilai Rp 9,9 miliar. Menurut dia, hal itu merupakan langkah awal yang baik KPK untuk menembus kartel mafia pertambangan dan migas yang selama ini sulit tersentuh oleh hukum.

"Kami mendorong KPK masuk memeriksa izin ekspor pertambangan yg diterbitkan oleh kementerian ESDM selama ini," demikian Jeppri.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya