Berita

Marshanda (Chacha) dan Ben Kasyafani

Blitz

Tak Pantas, Chacha & Ben Berebut Anak

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2014 | 08:39 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menantang bukti rekam medis bila benar menderita Bipolar. Nampaknya Ben ngotot ingin mendapat hak asuh anak.

Sinetron perceraian Marshanda (Chacha) dan Ben Kasyafani berlanjut. Kemarin kembali digelar sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang beragendakan bukti dan saksi. Pihak Ben selaku tergugat menghadirkan saksi ahli kejiwaan untuk memberikan penjelasaan soal penyakit Chacha.

Namun, kedatangan saksi tersebut dipertanyakan oleh pihak Chacha. Pertama, saksi tersebut meski mengaku dokter kejiwaan tak sepatutnya memberikan penjelasan tentang penyakit Chacha karena tak pernah sekalipun bertemu apalagi memeriksa pesinetron Kisah Sedih di Hari Minggu dan Putri Yang Terbuang ini.


“Saksi yang dihadirkan ahli kesehatan yang dihadirkan Ben menjelaskan pengertian bipolar. Pertanyaaan mendasar adalah ahli itu pernah ketemu Chacha? Pernah observasi Chacha? Tidak. Jadi bisa disimpulkan validitas saksi ahli yang dihadirkan Ben,” beber Chacha lewat pengacaranya, Aldilla Warganda.

Poin kedua yang membuat Aldilla mempertanyakan kredibilitas saksi ahli tersebut karena sesorang yang sakit menurut Undang-undang harus dibuktikan lewat rekam medis. Namun, saksi tersebut tidak bisa menejelaskan rekam medis kliennya, karena saksi ahli tersebut tak pernah memeriksa Chacha.

“Kita merujuk ke Undang-undang, seseorang dinyatakan sakit harus lewat rekam medis, tetapi tidak ada rekam medis yang mengatakan Chacha bipolar, jangan mengetahui penyakit hanya lewat ciri ciri,” lanjutnya kesal.

Tak hanya itu, lanjut Aldilla, saksi ahli yang dibawa Ben juga tak membawa surat jalan dan dinas dari lembaga tempatnya bernaung, untuk memberikan kesaksian.
“Apakah dia menjadi saksi lembaganya tahu, orang surat jalannya nggak ada,” tandasnya.

Ben memang telah mengasuh Sienna Ameera Kasyafani sejak kasus “pemasungan” istrinya. Namun, untuk mengesahkan hak asuh tersebut, Ben membawa saksi ahli dari pemerhati anak dan kejiwaan dalam sidang lanjutan perceraiannya.

“Kita bawa saksi ahli dari saksi kejiwaan, dan saksi ahli anak, lalu ada mantan managernya Chacha dan ibunya Ben,” ungkap S. Yanti Nurdin, pengacara Ben.

Selain dokter jiwa, eks VJ MTV ini juga menghadirkan pemerhati anak Seto Mulyadi sebagai saksi ahli. Menurut Kak Seto, jika hakim menjatuhkan hak asuh anak ke tangan Ben, sang ibu harus tetap bebas untuk bertemu.

“Kalau memang misal di tangan Ben, mohon jangan dihalangi-halangi ketika anak ingin bertemu ibunya. Jangan sampai ada penguasaan sepihak,” saran Kak Seto.

Sayang, ia tak bersedia mengungkap lebih detil mengenai apa yang disampaikannya dalam sidang. Kak Seto pun hanya menuturkan, kedua belah pihak saling menjaga keharmonisan demi anak. Tak pantas keduanya berebut anak. “Jangan ada konflik berkepanjangan. Kalau diminta ikut ke siapa, ikut ke orangtua yang cakap hukum,” tuturnya.

Selain itu, ada beberapa alasan diungkapkan Kak Seto yang mengaku netral dalam hal ini. “Yaitu tempat tinggal tak berubah, keluarga harmonis, pengasuhan ayah atau ibu. Kondisi sehat fisik dan mental,” katanya.

Sidang perceraian Ben dan Chacha sudah berlangsung sejak 13 Mei 2014. Saat sidang perdana pasangan satu profesi tersebut terlihat hadir. Namun, belakangan Chacha tak pernah lagi muncul di sidang. Dimana dia?

“Chacha nggak hadir karena ada kesibukkannya,” jawab Aldilla.

Sebelumnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) belum sepakat soal Chacha yang didiagnosis bipolar. KPAI menilai Marshanda masih dalam keadaan labil saja.

“Jangan mengatakan Marshanda bipolar disorder, karena belum ada keterangan resmi dari dokter. Kalau dilihat bersama psikolog-psikolog yang pernah menangani masalah ini, Marshanda hanya terkena kelabilan emosional sesaat,” ungkap Erlinda, sekretaris KPAI. ***

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya