ananda krishnan/net
ananda krishnan/net
Kuasa hukum PT. Ayunda Prima Mitra, Anthony Saragi, mengungkapkan bahwa beberapa waktu yang lalu kliennya juga sudah pernah mengadukan tindak pidana yang dilakukan oleh CEO Astro Asia Network Plc Ralph Marshall ke Mabes Polri dan berkas laporan pun telah dinyatakan lengkap.
Anthony Saragi menjelaskan, Astro Asia Network PLC yang merupakan unit usaha Astro Group, pernah melakukan kerjasama dengan kliennya untuk membentuk dan memiliki saham PT Direct Vision untuk menjalankan bisnis televisi berbayar dengan merek "Astro". Namun dalam pelaksanaannya, pihak Astro Group melalui Ralph Marshall melakukan klaim atas biaya operasional yang tidak wajar dan membukukan sejumlah biaya sebagai utang sehingga sebagai pemegang saham Ayunda dirugikan tidak kurang dari 90 juta dolar AS.
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Sabtu, 25 April 2026 | 05:15
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Senin, 27 April 2026 | 03:59
Senin, 27 April 2026 | 14:16
Senin, 27 April 2026 | 21:08
UPDATE
Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02
Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40
Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32
Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22
Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18
Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09
Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09
Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08
Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40
Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40