Di tengah persiapan mengikuti dua event besar nasional, PON Remaja I di Jawa Timur tahun ini dan PON XIX di Jawa Barat tahun 2016, KONI DKI Jakarta dihadapkan pada persoalan hukum yang menimpa Ketua Umum KONI Winny Erwindia.
Persoalan hukum ini dinilai sebagai buntut dari ketidakpuasan mantan pengurus KONI DKI Jakarta yang dipecat dalam rangka perampingan dan efisiensi organisai beberapa waktu lalu.
“KONI harus solid dalam membina atlet. Koordinasi dengan pengurus cabang olahraga harus terjalin harmonis, sehingga atlet pelatda bisa menjalani latihan dengan baik dalam upayanya mencapai prestasi,†kata Asisten Kesejahteraan Masyarakat Provinsi DKI Jakarta Bambang Sugiono dalam keterangan yang diterima redaksi.
Pernyataan Bambang itu disampaikan dalam kegiatan Halal Bihalal KONI DKI Jakarta di Gedung BPS yang menjadi kantor sementara KONI DKI (Selasa, 2/9).
Menurut Bambang dalam keterangan yang diterima redaksi, persoalan yang muncul akibat perampingan pengurus bulan Juni lalu harus dipisahkan dengan kepentingan KONI DKI Jakarta.
Masalah hukum, sambung mantan Walikota Jakarta Pusat ini, biar diselesaikan lewat mekanisme hukum. Sementara pembinaan atlet harus berjalan sebagaimana mestinya.
“KONI DKI Jakarta punya tanggung jawab yang besar untuk mempertahankan gelar juara umum pada PON XIX Jawa Barat 2016 mendatang. Jadi, harus dipisahkan antara pembinaan prestasi dan masalah lain yang berkaitan dengan hukum,†ucap Bambang lagi sambil mengingatkan bahwa Indonesia akan menjadi tuan rumah Asian Games tahun 2018 mendatang.
“Ini yang penting kita
support. Bagaimana KONI DKI bekerja menciptakan atlet-atlet berprestasi sampai ke tingkat internasional,†demikian Bambang Sugiono.
Selain Bambang, Halal Bihalal itu juga dihadiri Wakil Ketua Umum II KONI Eddy Wibowo.
[dem]Â