Berita

ilustrasi/net

Politik

Sulit Hilangkan Korupsi Politik Tanpa Reformasi Dana Politik

MINGGU, 31 AGUSTUS 2014 | 19:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Korupsi politik masih akan terus berlangsung selama tidak ada langkah-langkah nyata untuk mencegahnya. Karena itu, Pusat Studi Antikorupsi dan Good Governance Universitas Kristen Satya Wacana (PSAK UKSW) berpandangan korupsi politik tak bisa dihapus hanya dengan menyelenggarakan workshop seperti yang dilakukan South East Asia Parliamentarian Against Corruption (SEAPAC).

"Lemahnya pencegahan resiko korupsi politik terus terjadi karena tidak ada mekanisme yang bisa menjamin akuntabilitas dan transparansi partai politik dan anggota legislatif secara berkelanjutan," ujar Ketua-bersama PSAK UKSW, Theofransus Litaay, dalam keterangannya kepada redaksi (Minggu, 31/8).

Menurut dia ada dua agenda yang harus dikerjakan dalam rangka mencegah terjadinya korupsi politik. Yakni merubahan undang-undang Partai Politik untuk memaksa reformasi keuangan partai politik, dan membuat undang-undang tentang Keuangan Partai Politik dan Pembiayaan Dana Kampanye.


Akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana politik, kata dia, jadi kata kuncinya. Akuntabilitas dan transparansi dana politik seharusnya dilakukan mulai dari perubahan aturan yang memaksa reformasi internal partai politik untuk secara transparan dan periodik melaporkan keuangan partai.

"Laporan keuangan partai politik perlu dilakukan secara periodik dan berkelanjutan, baik di luar maupun di dalam masa kampanye pemilu, melalui proses audit," kata Theofransus.

Auditing atas laporan keuangan partai politik, tambah Theofransus, sebaiknya dilakukan oleh auditor independen yang memiliki reputasi serta integritas jelas sehingga dipercaya oleh publik.

"Tanpa reformasi dana politik, maka korupsi politik masih akan terus berlanjut dengan lembaga legislatif menjadi pusaran utamanya," demikian Theofransus.[dem]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya