Berita

ilustrasi/net

Politik

Sulit Hilangkan Korupsi Politik Tanpa Reformasi Dana Politik

MINGGU, 31 AGUSTUS 2014 | 19:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Korupsi politik masih akan terus berlangsung selama tidak ada langkah-langkah nyata untuk mencegahnya. Karena itu, Pusat Studi Antikorupsi dan Good Governance Universitas Kristen Satya Wacana (PSAK UKSW) berpandangan korupsi politik tak bisa dihapus hanya dengan menyelenggarakan workshop seperti yang dilakukan South East Asia Parliamentarian Against Corruption (SEAPAC).

"Lemahnya pencegahan resiko korupsi politik terus terjadi karena tidak ada mekanisme yang bisa menjamin akuntabilitas dan transparansi partai politik dan anggota legislatif secara berkelanjutan," ujar Ketua-bersama PSAK UKSW, Theofransus Litaay, dalam keterangannya kepada redaksi (Minggu, 31/8).

Menurut dia ada dua agenda yang harus dikerjakan dalam rangka mencegah terjadinya korupsi politik. Yakni merubahan undang-undang Partai Politik untuk memaksa reformasi keuangan partai politik, dan membuat undang-undang tentang Keuangan Partai Politik dan Pembiayaan Dana Kampanye.


Akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana politik, kata dia, jadi kata kuncinya. Akuntabilitas dan transparansi dana politik seharusnya dilakukan mulai dari perubahan aturan yang memaksa reformasi internal partai politik untuk secara transparan dan periodik melaporkan keuangan partai.

"Laporan keuangan partai politik perlu dilakukan secara periodik dan berkelanjutan, baik di luar maupun di dalam masa kampanye pemilu, melalui proses audit," kata Theofransus.

Auditing atas laporan keuangan partai politik, tambah Theofransus, sebaiknya dilakukan oleh auditor independen yang memiliki reputasi serta integritas jelas sehingga dipercaya oleh publik.

"Tanpa reformasi dana politik, maka korupsi politik masih akan terus berlanjut dengan lembaga legislatif menjadi pusaran utamanya," demikian Theofransus.[dem]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya