ilustrasi/net
ilustrasi/net
"Lemahnya pencegahan resiko korupsi politik terus terjadi karena tidak ada mekanisme yang bisa menjamin akuntabilitas dan transparansi partai politik dan anggota legislatif secara berkelanjutan," ujar Ketua-bersama PSAK UKSW, Theofransus Litaay, dalam keterangannya kepada redaksi (Minggu, 31/8).
Menurut dia ada dua agenda yang harus dikerjakan dalam rangka mencegah terjadinya korupsi politik. Yakni merubahan undang-undang Partai Politik untuk memaksa reformasi keuangan partai politik, dan membuat undang-undang tentang Keuangan Partai Politik dan Pembiayaan Dana Kampanye.
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58
Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
UPDATE
Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25
Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41
Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39
Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01
Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51
Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44
Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31