ilustrasi/net
ilustrasi/net
"Lemahnya pencegahan resiko korupsi politik terus terjadi karena tidak ada mekanisme yang bisa menjamin akuntabilitas dan transparansi partai politik dan anggota legislatif secara berkelanjutan," ujar Ketua-bersama PSAK UKSW, Theofransus Litaay, dalam keterangannya kepada redaksi (Minggu, 31/8).
Menurut dia ada dua agenda yang harus dikerjakan dalam rangka mencegah terjadinya korupsi politik. Yakni merubahan undang-undang Partai Politik untuk memaksa reformasi keuangan partai politik, dan membuat undang-undang tentang Keuangan Partai Politik dan Pembiayaan Dana Kampanye.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19
Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10
Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01
Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51