ilustrasi/net
ilustrasi/net
"Lemahnya pencegahan resiko korupsi politik terus terjadi karena tidak ada mekanisme yang bisa menjamin akuntabilitas dan transparansi partai politik dan anggota legislatif secara berkelanjutan," ujar Ketua-bersama PSAK UKSW, Theofransus Litaay, dalam keterangannya kepada redaksi (Minggu, 31/8).
Menurut dia ada dua agenda yang harus dikerjakan dalam rangka mencegah terjadinya korupsi politik. Yakni merubahan undang-undang Partai Politik untuk memaksa reformasi keuangan partai politik, dan membuat undang-undang tentang Keuangan Partai Politik dan Pembiayaan Dana Kampanye.
Populer
Selasa, 07 April 2026 | 05:19
Senin, 06 April 2026 | 05:31
Selasa, 07 April 2026 | 12:34
Selasa, 07 April 2026 | 11:04
Rabu, 08 April 2026 | 05:43
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Senin, 06 April 2026 | 16:10
UPDATE
Kamis, 16 April 2026 | 08:14
Kamis, 16 April 2026 | 08:12
Kamis, 16 April 2026 | 07:55
Kamis, 16 April 2026 | 07:35
Kamis, 16 April 2026 | 07:20
Kamis, 16 April 2026 | 07:07
Kamis, 16 April 2026 | 06:53
Kamis, 16 April 2026 | 06:25
Kamis, 16 April 2026 | 05:59
Kamis, 16 April 2026 | 05:45