Ada kesan yang hendak dimunculkan sementara kalangan bahwa Presiden SBY hendak meninggalkan bom waktu bagi pemerintahan baru yang menggantikannya melalui APBN 2015.
Salah satu yang disebut sebagai bom waktu itu adalah kemungkinan kenaikan harga BBM dalam waktu dekat, tak lama setelah pemerintahan baru berkuasa.
Padahal, RAPBN 2015 itu adalah RAPBN transisi yang pelaksanaannya tergantung sepenuhnya pada pemerintahan baru. Pemerintahan barulah, menurut SBY ketika menyampaikan pidato pengantar RAPBN 2015 di Senayan yang akan menentukan apakah perlu dilakukan perubahan terhadap baseline dan kebutuhan pokok yang dimasukkan ke dalam RAPBN 2015 itu.
Sikap SBY ini sebenarnya sama dengan sikap Megawati Soekarnoputri ketika menyampaikan RAPBN 2005 yang lalu menjelang pergantian pemerintahan.
Dalam pidato pengantar RAPBN 2005 Mega mengatakan pemerintahan baru yang memiliki hak untuk melakukan perubahan atas RAPBN yang diumumkannya hari itu.
“Agar tidak menjadi debat berkepanjangan soal RAPBN 2015, marilah kita simak Pidato SBY dan Pidato Megawati saat menyampaikan RAPBN di masa transisi,†ujar Staf Khusus Presiden, Andi Arief, dalam keterangan yang diterima redaksi.
Andi Arief mengutipkan bagian dari pernyataan SBY dan Megawati mengenai sifat transisi kedua RAPBN tersebut.
Pidato pengantar RAPBN 2005 yang disampaikan Presiden Megawati Soekarnoputri antara lain mengatakan:
“Penyusunan RAPBN 2005, kita berada dalam masa transisi dari Pemerintah dan DPR yang sekarang ke Pemerintah dan DPR hasil Pemilu Tahun 2004.
Rangkaian kegiatan Pemilu tahun 2004 sampai sekarang belum selesai. Dalam situasi yang khusus ini, melalui kerja keras para anggota Dewan bersama Pemerintah telah dicapai berbagai kesepakatan awal yang menjadi dasar perhitungan RAPBN 2005 yang saya sampaikan hari ini.
Penyusunan RAPBN 2005 dengan demikian dilakukan selain untuk dapat menjamin kesinambungan fiskal, juga untuk memberi ruang yang cukup bagi Pemerintah dan DPR hasil Pemilu 2004 nanti untuk menentukan prioritas kebijakan dalam APBN 2005.
Kita menyadari sepenuhnya bahwa hak untuk melakukan perubahan-perubahan APBN 2005 sesuai dengan prioritas kebijakan fiskal sepenuhnya berada di tangan Pemerintah dan DPR hasil Pemilu 2004."
Sementara pidato pengantar RAPBN 2015 yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di antaranya menyatakan:
"Nota Keuangan dan RAPBN tahun 2015 disusun oleh pemerintahan yang mengemban amanah saat ini, untuk dilaksanakan oleh pemerintah baru hasil Pemilu tahun 2014.
Oleh karena itu, penyusunan anggaran belanja Kementerian Negara dan Lembaga dalam RAPBN 2015 masih bersifat baseline, yang substansi utamanya hanya memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Saya berharap, langkah ini dapat memberikan ruang gerak yang luas bagi pemerintah baru, untuk melaksanakan program-program kerja yang direncanakan.
Setelah tanggal 20 Oktober mendatang, saya yakin bahwa pemerintah baru akan memiliki ruang dan waktu yang cukup untuk memperbaiki anggaran dan memasukkan berbagai program yang akan dilaksanakan 5 tahun mendatang."
[dem]