Berita

Di Turki, Aktivis HAM Indonesia Usul Bikin Human Right Committee for Palestine

JUMAT, 29 AGUSTUS 2014 | 23:23 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Perilaku pemerintah Israel atas warga Palestina sudah masuk dalam kategori genosida. Isrel pun melanggar Convention on the Prevention and Punisment of the Crime of Genocide 1948.

"Kejahatan internasional ini masuk dalam Jurisdiksi dari International Crimanal Court (ICC) sebagaimana diatur dalam Rome Statute sehingga sudah selayaknya pemimpin Israel dibawa ke ICC untuk mempertanggungjawabkan semuanya," kata aktivis HAM dari Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia, Sylviani Abdul Hamid, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 29/8).

Saat ini, Sylviani Abdul Hamid sudah berada di Istanbul, Turki, untuk menghadiri Konferensi Internasional untuk Palestina "Miles to Smile" yang akan dilaksanakan pada tanggal 30-31 Agustus 2014. Ada beberapa lembaga dari Indonesia lainnya yang turut menghadiri acara ini diantaranya KNRP, PKPU, RZ, BSMI dan beberapa lembaga yang memiliki kepedulian terhadap Palestina.


Konferensi ini rencananya akan dihadiri oleh ratusan NGO dari berbagai Negara membicarakan bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina baik dari sisi kesehatan, pendidikan, ekonomi maupun pembangunan kembali rumah-rumah maupun masjid-masjid yang dihancurkan oleh Israel.

Sylvi menyatakan keberangkatanya ke Istanbul salah satunya adalah ingin mengajak NGO Internasional untuk berperan aktif dalam membantu Palestina tidak saja pada tahapan pemberian bantuan kemanusiaan namun juga bagaimana mendorong negara-negara dimana mereka berada untuk memiliki peran aktif dalam menghentikan kejahatan Internasional (International Crime) yang dilakukan oleh Israel.

Ia pun  akan mengusulkan dalam konferensi tersebut untuk dibentuknya sebuah wadah yang secara fokus membicarakan Palestina dari sisi hukum internasional yakni Human Right Committee for Palestine. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya