Berita

jokowi/net

PDIP Pastikan Jokowi Bentuk Peradilan HAM Ad Hoc

KAMIS, 28 AGUSTUS 2014 | 01:43 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

PDI Perjuangan memastikan bakal membentuk peradilan hak asasi manusia (HAM) untuk menuntaskan kasus-kasus yang ada.

"Kita akan mendorong supaya pemerintahan Jokowi menurunkan Kepres untuk membentuk peradilan HAM Ad Hoc," ujar Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundangan-undangan Trimedya Panjaitan saat dihubungi, Rabu (27/8).

Menurutnya, berdasarkan Kepres tersebut, pemerintah akan melihat kasus-kasus HAM yang ada. Setelah itu, akan dilakukan proses hukum untuk menyelesaikannya.


"Pak Jokowi akan komit terhadap penegakan hukum. Apakah itu pidana, pelanggaran HAM, mereka pasti komitlah," kata Trimedya.

Dia menambahkan, peradilan HAM Ad Hoc menjadi pondasi dasar peradilan HAM di Indonesia. Ditargetkan, enam bulan awal masa pemerintahan Jokowi sudah dapat membentuk peradilan tersebut.

"Yang penting bagi kita sarananya dulu. Bagaimana proses itu kalau tidak ada peradilan HAM Ad Hoc. Menurut saya tidak sampai enam bulan sudah terbentuk," tegas anggota Komisi III DPR tersebut.

Diketahui, sejumlah aktivis kemanusiaan mendesak pemerintahan capres terpilih Joko Widodo (Jokowi) menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang masih terbengkalai. Termasuk juga dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan kubu pendukungnya, seperti AM. Hendropriyono, Sutiyoso, maupun Wiranto. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya